Tak Mau Tanggung Jawab, Koordinator Aksi Ngaku Penggerudukan Rumah Ibunda Mahfud di Luar Koordinasi
Rupanya, aksi massa yang mengatasnamakan Umat Islam Pamekasan Madura itu dinilai merupakan inisiatif dari sekelompok orang.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Ratusan orang menggeruduk dan mengepung rumah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhumkam) Mahfud MD di Pamekasan, Selasa (1/12/2020).
Massa yang sebelumnya mengikuti aksi unjuk rasa di Mapolres Pamekasan itu berteriak serta mendorong pagar rumah.
Mereka meminta Mahfud MD keluar dan menuntut supaya Rizieq Shihab tak dipenjarakan.
Rupanya, aksi massa yang mengatasnamakan Umat Islam Pamekasan Madura itu dinilai merupakan inisiatif dari sekelompok orang.
Baca juga: Rumah Ibunda Mahfud MD Didemo Massa, Hendropriyono: Itu Berbahaya
Sebab, koordinator massa Umat Islam Pamekasan dalam aksi di Mapolres Pamekasan mengaku tidak mengetahui perihal pengepungan rumah Mahfud MD tersebut.
Inisiatif sekelompok orang
Koordinator massa Umat Islam Pamekasan Madura Saifuddin mengaku aksi tersebut di luar sepengetahuan dan di luar koordinasinya.
Sehingga dirinya tak mau bertanggung jawab atas aksi penggerudukan massa di rumah Mahfud MD.
Saifuddin membenarkan jika memang sebelumnya dirinya merupakan koordinator lapangan dalam unjuk rasa di Mapolres.
Baca juga: Fakta Baru Rumah Mahfud MD Digeruduk Massa, Peserta Aksi Diperiksa, Sang Ibunda Batal Diungsikan
Namun setelah itu, Saifuddin langsung pulang ke rumahnya. Begitu juga dengan peserta aksi yang lain.
Aksi massa tersebut dinilai merupakan inisiatif dari sekelompok orang.
"Betul mereka yang aksi kemarin saya yang menjadi korlapnya waktu di Polres (Pamekasan). Namun aksi susulan di rumah Mahfud MD itu bukan tanggung jawab saya karena tanpa koordinasi dengan saya," kata dia, Jumat (4/12/2020).
Tak tahu ada peserta aksi diperiksa
Selain tak mengetahui soal pengepungan rumah Mahfud MD seusai aksi di Mapolres Pamekasan, Saifuddin juga mengaku tak tahu ada peserta aksi yang diperiksa oleh polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.