Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bersama Mensos Juliari Batubara, Ini Sosok Dua Pejabat Kemensos yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Berikut ini sosok dua pejabat Kemensos yang menjadi tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 bersama dengan Menteri Sosial Juliari

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Bersama Mensos Juliari Batubara, Ini Sosok Dua Pejabat Kemensos yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos
Kolase Tribunnews (FX Ismanto/Herudin)
Menteri Sosial Juliari P Batubara dan pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso. Keduanya menjadi tersangka kasus korupsi bansos Covid-19. 

Berdasar LHKPN terbaru, hartanya dilaporkan sebanyak 735,7 juta.

Harta itu terdiri tanah dan bangunan di Bandung, tiga unit kendaraan bermoto dan sejumlah harta lainnya. 

Saat melaporkan LHKPN itu, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pendayagunaan Sumber Daya Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial. 

Merujuk riwayat catatan LHKPN tersebut, harta kekayaan Matheus Joko Santoso tidak mengalami perubahan signifikan. 

Berikut rincian harta kekayaan Matheus Joko Santoso

1. Tanah dan bangunan seluas 72 m2/24 m2 di Bandung, hasil sendiri Rp. 56.640.000,00
2. Tanah dan nangunan seluas 99 m2/80 m2 di Bandung, hasil sendiri Rp. 900.000.000,00
3. Motor, Honda Beat Sepeda Motor tahun 2015, hasil sendiri Rp. 3.500.000,00
4. Mobil, Honda BRV minibus tahun 2016, hasil sendiri Rp. 160.000.000,00
5. Mobil, Honda Brio RC CVT tahun 2018, hasil sendiri Rp Rp. 140.000.000,00
6. Harta bergerak lainnya Rp. 45.500.000,00
7. Kas dan setara kas Rp. 91.370.975,00
8. Hutang Rp. 661.247.000,00

TOTAL HARTA KEKAYAAN  Rp. 735.763.975,00

Berita Rekomendasi

Adi Wahyono

Kepala Biro Umum Kemensos Adi Wahyono, dalam sambutannya pada acara Pelaksanaan Pemusnahan Arsip di Lingkungan Kementerian Sosial, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Kepala Biro Umum Kemensos Adi Wahyono, dalam sambutannya pada acara Pelaksanaan Pemusnahan Arsip di Lingkungan Kementerian Sosial, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (27/12/2019). (Kemensos)

Sama halnya dengan Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono juga merupakan PPK dalam proyek pengadaan bansos Covid-19 senilai Rp 5,9 triliun.

Dalam SK yang dikeluarkan Juliari No 64/HUK/2020, Adi Wahyono merupakan Kuasa Pengguna Anggaran di Kemensos. 

Ia menjabat sebagai Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial.

Di laman LHKPN KPK, Adi Wahyono tercatat sekali melaporkan LHKPN yakni pada 20 Januari 2020.

Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekjen Kemensos.

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Serahkan Diri ke KPK, Uang Suap Dana Bansos Rp 17 M Disimpan di 7 Koper

Dari LHKPN miliknya, ia memilik total harta sebesar Rp 2,6 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas