Muhadjir Effendy Gantikan Juliari Batubara Jadi Mensos Sementara
Jokowi menunjuk Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial, sebagai pengganti Juliari Batubara, sementara waktu.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial, Juliari Batubara, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) lalu menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial sementara waktu.
"Untuk sementara saya akan tunjuk menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," ujarnya di Istana Kepresidenan Bogor, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Minggu (6/12/2020).
Diketahui, Kementerian Sosial berada di bawah koordinasi Kemenko PMK yang dipimpin Muhadjir Effendy.
Baca juga: Mensos Juliari Batubara Serahkan Diri ke KPK, Uang Suap Dana Bansos Rp 17 M Disimpan di 7 Koper
Baca juga: Mensos Ditangkap KPK, Sekum Muhammadiyah: Publik Tunggu Gebrakan Berikutnya
Baca juga: Mensos Juliari Batubara Diduga Punya 2 Orang Kepercayaan untuk Kelola Uang Suap, Siapa Mereka?
Jokowi Hormati Proses Hukum
Presiden Jokowi akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK terkait penetapan Menteri Sosial, Juliari Batubara, sebagai tersangka.
“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK."
"Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi!” kata Jokowi, dikutip dari presidenri.go.id, Minggu.
Baca juga: Harta Kekayaan Mensos Juliari P Batubara, Tersangka Korupsi Bansos Covid-19: Punya Harta Rp 47 M
Baca juga: Daftar 4 Menteri Jokowi yang Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ada yang Diduga Terima Suap Rp 26 Miliar
Baca juga: 2 Menteri Jokowi Tersandung Korupsi, Bandingkan Kekayaan Edhy Prabowo dan Juliari, Siapa Paling Kaya
Ia menegaskan, pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi dalam pemanfaatan anggaran negara baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.
“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional."
"Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” tegas Jokowi.
Ia menyebut, tidak akan melindungi orang yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, dan profesional,” imbuhnya.
Baca juga: Soal OTT Bupati Banggai Laut hingga Mensos Juliari, PDIP: Ibu Megawati selalu Wanti-wanti
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Begini Kisah Mensos Juliari P Batubara yang Pernah Dapat Gaji Cuma Rp 1 Juta
Baca juga: Sosok Mensos Juliari P Batubara yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Berikut Fakta-faktanya
Diberitakan sebelumnya, Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara dua pihak swasta yakni Ardian I. M. dan Harry Sidabuke, sebagai tersangka pemberi suap.
"KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima: JPB, MJS, AW."
"Sebagai Pemberi: AIM, HS," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.
(Tribunnews.com/Nuryanti, Taufik Ismail)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.