Rumah Ibunya Digeruduk Massa, Mahfud MD Nilai Penggerudukan Itu Hal Brutal dan Berbahaya
Mahfud MD menilai aksi masa mengggerudug rumah ibunya di Pamekasan Madura beberapa waktu lalu brutal dan berbahaya.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai aksi masa mengggerudug rumah ibunya di Pamekasan Madura beberapa waktu lalu brutal dan berbahaya.
Hal tersebut mengingat saat kejadian tersebut, kata Mahfud, yang tinggal di rumah semuanya perempuan yakni ibunya yang berusia 90 tahun, kakaknya yang berusia 70 tahun, dan dua perawat.
"Tapi memang menurut saya, brutal juga ya orang tiba-tiba demo di rumah orang, itu kan bahaya sekali," kata Mahfud dalam wawancaranya dengan Karni Ilyas di tayangan yang diunggah di kanal Youtube Karni Ilyas Club pada Sabtu (5/12/2020).
Namun atas kejadian tersebut, Mahfud mengatakan tidak melaporkannya kepada polisi.
Baca juga: Mensos Jadi Tersangka, Mahfud MD Pernah Ingatkan Korupsi saat Bencana Dapat Dijatuhi Hukuman Mati
Baca juga: Diduga Ucapkan Kata Bunuh Saat Demo di Rumah Ibunda Mahfud MD, Aji Dores Ditetapkan Jadi Tersangka
Mahfud memilih tidak melaporkannya karena menurutnya hal tersebut bukan delik aduan melainkan delik umum.
"Saya sendiri tidak melapor apa-apa ke polisi, saya kan tidak mau melapor, itu tugas polisi. Itu kan bukan delik aduan. Delik umum," kata Mahfud.
Berdasarkan lapiran dari Kapolres setempat dan keluarnya, Mahfud menjelaskan awal mulanya sekelompok orang tersebut sebelumnya melakukan unjuk rasa di depan kantor Polres setempat.
Namun setelah perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh pihak Polres mereka pulang.
"Ketika pulang itulah, ketika lewat di depan rumah saya, mobil yang paling depan itu, ini rumahnya Pak Mahfud, turun semua. Lalu terjadilah demo di situ. Tapi tidak sampai merusak memang, karena pada waktu itu Kapolresnya sudah datang lalu membubarkan, selesai," kata Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.