Beda Keterangan Polisi dan FPI Soal Tewasnya 6 Orang Diduga Pengikut HRS karena Serang Polisi
Terdapat beberapa perbedaan keterangan kasus penembakan enam anggota FPI di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari antara polisi dan FPI. Apa saja?
Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
Selain itu, ada tiga selongsong peluru.
Menurut polisi, dua pistol tersebut bukan pistol rakitan.
Versi polisi, pihak yang diduga pengikut Rizieq Shihab menembak sebanyak tiga kali.
Barang bukti lain yang ditunjukkan adalah satu bilang pedang dan sebilah celurit.
Pernyataan dari kepolisian ini langsung dibantah oleh juru bicara FPI, Munarman yang menegaskan pengikut dari Rizieq Shihab tak tidak membawa senjata api.
"Tidak benar (mereka membawa senjata api). Itu fitnah. Laskar FPI tidak pernah bawa senjata api," ujar Munarman, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (7/12/2020).
Pun saat jumpa pers yang digelar FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Munarman kembali menegaskan hal yang sama.
"Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak," ucap Munarman.
Dengan suara lantang, Munarman mengatakan anggota FPI tak pernah memiliki pistol.
Ia mengaku pihaknya lebih terbiasa menggunakan tangan kosong.
"Kami terbiasa dengan tangan kosong! Kami bukan pengecut! Ini fitnah luar biasa!" tegasnya, dikutip dari Tribun Jakarta.
Munarman juga meminta masyarakat untuk mengecek langsung nomor registrasi di pistol yang dijadikan barang bukti oleh polisi tersebut.
"Kalau betul itu dicek nomor register senjata apinya dan pelurunya tercatat," kata Munarman.
"Silakan dicek pasti bukan punya kami, karena kami tidak punya akses terhadap senjata api dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap,"