Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Keterangan Polisi dan FPI Soal Tewasnya 6 Orang Diduga Pengikut HRS karena Serang Polisi

Terdapat beberapa perbedaan keterangan kasus penembakan enam anggota FPI di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari antara polisi dan FPI. Apa saja?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in Beda Keterangan Polisi dan FPI Soal Tewasnya 6 Orang Diduga Pengikut HRS karena Serang Polisi
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Terdapat beberapa perbedaan keterangan kasus penembakan enam anggota FPI di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari antara polisi dan FPI. Apa saja? 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian dan pihak Rizieq Shihab terlibat kontak tembak di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.

Enam orang yang disebut sebagai simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut tewas dalam peristiwa itu.

Baik polisi maupun FPI telah memberikan pernyataan terkait peristiwa tersebut.

Namun, ada beberapa perbedaan keterangan di antara kedua pihak.

Baca juga: Setelah Tembak Mati 6 Pengikut Rizieq, Kini Polisi Selidiki Info yang Beredar di Pesan Singkat

Baca juga: Dugaan Rekaman Suara Pendukung Rizieq Shihab, Polri: Itu Nyata dan Tidak Dikarang-karang

Misal polisi yang menyebut, penembakan terhadap enam orang itu karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.

Sementara FPI menyebut, ada peristiwa pengadangan serta penembakan terhadap rombongan pemimpin FPI Rizieq Shihab dan keluarga.

Selain itu, masih ada beberapa perbedaan keterangan di antara polisi dan FPI sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

Berita Rekomendasi

1. Kronologi

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. (Tribunnews/JEPRIMA)

Perbedaan keterangan pertama ada pada kronologi yang dibeberkan kedua belah pihak.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, peristiwa ini bermula saat polisi bergerak ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk menyelidiki informasi tentang pengerahan massa ke Jakarta.

Massa tersebut diduga akan mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab di Mapolda Metro pada Senin siang.

Tepat di Km 50, polisi yang tengah membuntuti sebuah mobil yang diduga berisikan simpatisan pemimpin FPI tersebut kemudian dipepet oleh mobil itu.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab), kendaraan petugas dipepet."

"Lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujar Fadil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas