FPI Akan Lapor ke Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Anggota LPI oleh Polisi
Sekretaris Umum DPP FPI Munarman menduga kuat ada unsur pelanggaran HAM berat terkait tewasnya enam anggota Laskar Pembela Islam (LPI)
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum DPP FPI Munarman menduga kuat ada unsur pelanggaran HAM berat terkait tewasnya enam anggota Laskar Pembela Islam (LPI) oleh kepolisian.
Diketahui keenamnya saat kejadian sedang melakukan pengawalan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Tol Karawang Timur, Senin (7/12/2020) dini hari.
Munarman menilai tindakan kepolisian tersebut adalah pembunuhan di luar proses hukum atau extra judicial killing.
Untuk itu, ia menyatakan akan melaporkannya kepada Komnas HAM.
Baca juga: Bentrok Polisi-FPI, Muhammadiyah: Masyarakat Harus Menahan Diri
"Ada unsur dugaan kuat pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat. Karena dia pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat maka kewenangan tersebut ada di Komnas HAM, bukan lagi di Propam, karena Propam itu sekadar profesi saja," kata Munarman saat konferensi pers di Markas DPP FPI Petamburan Jakarta Pusat pada Senin (7/12/2020).
Munarman menegaskan penjahat sekalipun tidak boleh dibunuh di luar proses hukum karena jika perbuatan tersebut dibenarkan maka institusi kejaksaan dan pengadilan tidak diperlukan.
Baca juga: FPI Belum Dapat Akses Terhadap Jenazah 6 Anggota LPI yang Ditembak Polisi
Menurutnya pihak yang menewaskan keenam anggota LPI perlu diadili di pengadilan HAM.
Ia pun meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan secara terbuka terkait peristiwa tersebut.
"Mereka yang melakukan proses pembunuhan extra judicial killing ini, pembunuhan di luar proses hukum ini mestinya diadili oleh pengadilan HAM. Mestinya instrumen yang bergerak adalah Komnas HAM. Kita minta Komnas HAM secara terbuka untuk melakukan penyelidikan karena ini jelas-jelas by intention," kata Munarman.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.
Baca juga: Mobil Polisi Dipepet hingga Tembak 6 Pengikut Rizieq, Sempat Ada Pesan Pengerahan Massa Kawal MRS
Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.
Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut Habib Rizieq.
Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab), kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," tandasnya.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan empat diantara penyerang polisi itu diketahui melarikan diri. "Empat orang lainnya melarikan diri," katanya.
Sementara itu, DPP FPI , membenarkan adanya insiden bentrok antara anggota Polri dengan 10 Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 Senin (7/12/2020) dini hari.
Berbeda dari keterangan polisi yang menyebut diserang Laskar Pengawal IB HRS, FPI justru menyebut rombongannya adalah pihak yang diserang.
Atas insiden bentrok tersebut, FPI mengklaim enam orang Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab diculik.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Ahmad Shabri Lubis dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).
"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," ucap dia.
Shabri Lubis mengatakan, insiden bentrok itu terjadi di pintu Tol Karawang Timur.
Baca juga: BREAKING NEWS: Serang Polisi, Enam Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak
Baca juga: Komisi III DPR Akan Bentuk Tim Investigasi Terkait Polisi Tembak Enam Pengikut Rizieq Shihab
Kejadian berawal saat rombongan Rizieq Shihab sedang dalam perjalanan menuju ke tempat acara pengajian subuh keluarga sambil memulihkan kondisi.
Acara subuh keluarga tersebut merupakan acara internal.
"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (Orang tak dikenal) yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB," ucap dia.
Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut, kata Shabri, menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada Laskar Pengawal keluarga Rizieq Shihab.
"Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi," kata dia.