Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan MPR Apresiasi KPK Ungkap Korupsi di Level Pejabat Tinggi Negara

Lebih lanjut, Rerie meminta KPK tak hanya bekerja dari sisi penindakan, tetapi memperkuat dari sisi pencegahan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pimpinan MPR Apresiasi KPK Ungkap Korupsi di Level Pejabat Tinggi Negara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi di level pejabat tinggi negara.

Menurut Lestari, hal itu membantah pandangan publik yang meragukan kerja lembaga antikorupsi.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada KPK khususnya yang sudah menunjukkan bahwa apapun terlepas dari pandangan, tapi nyatanya KPK tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," kata Lestari dalam rilis survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengenai Tren Persepsi Publik tentang Korupsi di Indonesia, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Dari Bansos, Mensos Juliari Dapat Untung Rp 17 Miliar

Kinerja KPK, lanjut Lestari, telah memberikan harapan baru bagi masyarakat.

Sebab, KPK tak ragu menindak koruptor sekalipun pada level menteri.

"Penindakan itu masih berjalan dengan baik tanpa pandang bulu. Saya kira ini angin segar buat kita semua," ujar perempuan yang akrab disapa Rerie tersebut.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Rerie meminta KPK tak hanya bekerja dari sisi penindakan, tetapi memperkuat dari sisi pencegahan.

Baca juga: Mensos Juliari Batubara: Nanti Saya Buat Surat Pengunduran Diri

Hal tersebut perlu diformulasikan menjadi materi ajar di dunia pendidikan.

"Paling tidak secara nilai-nilai (antikorupsi) sudah bisa diperkenalkan sejak dini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas