Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Berkelanjutan Memerlukan Prinsip Berpikir Secara Sistem
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral diminta tetap mengedepankan aspek tata kelola minerba secara berkelanjutan.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
"Sebenarnya disertasi ini titik beratnya pada tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengambil contoh kasus di dunia minerba, sehingga penelitian ini bisa diaplikasikan pada sektor lain pemerintahan. Penyelesaian berpikir secara sistim adalah cara terbaik untuk mengatasi keruwetan kehidupan sosial yang tidak terstruktur," kata Sujono saat menjelaskan hasil penelitiannya.
Sujono juga menerangkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah kongkrit dalam mencapai tata kelola minerba berkelanjutan.
Pengesahan UU No 3 minerba dan UU Omnibus Law tahun 2020 merupakan salah satu dari sekian kebijakan yang diterbitkan dalam memudahkan proses integrasi tata kelola minerba.
"Namun langkah pemerintah tersebut masih memerlukan kolaborasi bersama dari seluruh pemangku kepentingan."
Tata kelola berkelanjutan sebagai tema utama dalam penelitian ini, menurut Sujono, Doktor baru di Bidang Kebijakan Publik, juga merekomendasikan bahwa tata kelola berkelanjutan tidak hanya bisa diimplementasikan di minerba saja, tapi di beberapa bidang, seperti BUMN, bahkan dapat diterapkan di 542 pemerintah daerah.
"Disertasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan sumber informasi bagi pemangku kepentingan dalam menjalankan sistem tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan dalam seluruh aspeknya," tutur Sujono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.