Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bentrok FPI dan Polisi, Respons Muhammadiyah, Komnas HAM, hingga Desakan Investigasi Tembakan

Bentrok simpatisan Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat kepolisian yang berujung tewasnya enam orang menjadi perhatian khusus sejumlah pihak.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Bentrok FPI dan Polisi, Respons Muhammadiyah, Komnas HAM, hingga Desakan Investigasi Tembakan
Tribunnews/HO/Humas Mabes Polri
Barang bukti digerlar saat rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/HO/Humas Mabes Polri 

TRIBUNNEWS.COM - Bentrok simpatisan Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat kepolisian yang berujung tewasnya enam orang menjadi perhatian khusus sejumlah pihak.

Pasalnya, terdapat dua versi kronologi yang berbeda antara FPI dan Polisi terhadap peristiwa Senin (7/12/2020) dini hari di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberi apresiasi langkah FPI yang meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyayangkan insiden antara pihak kepolisian dan pengikut pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

"Saya sangat prihatin dan menyayangkan terjadinya insiden kekerasan yang melibatkan polisi dan pendukung HRS," ujar Abdul Mu'ti saat dihubungi wartawan, Senin (7/12/2020).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Dr. H. Abdul Mu'ti.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Dr. H. Abdul Mu'ti. (Istimewa/Tribunnews)

Baca juga: 6 Orang Tewas, Kronologi Versi FPI dan Polisi Berbeda, Begini Penjelasannya

Abdul Mu'ti meminta diadakannya penyelidikan terhadap insiden yang menewaskan enam orang pengikut Habib Rizieq tersebut.

Langkah ini dinilai perlu dilakukan untuk membuktikan tidak ada pelanggaran prosedur yang dilakukan pihak kepolisian.

BERITA REKOMENDASI

"Selama ini laporan yang ada baru dari pihak kepolisian. Untuk memastikan polisi tidak melakukan pelanggaran diperlukan penyelidikan oleh pihak berwenang," kata Abdul Mu'ti.

Abdul Mu'ti juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi kekerasan dalam menyikapi insiden ini.

"Masyarakat sebaiknya menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan dan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Abdul Mu'ti.

Baca juga: FPI Desak Kepolisian Serahkan 6 Jenazah Laskar Pengawal Rizieq Shihab

Komnas HAM Bentuk Tim Khusus

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Sementara itu Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk mendalami kasus bentrok polisi dan simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab.


Tim ini dibentuk untuk mendalami berbagai informasi yang beredar di publik.

"Melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," ujar Anam dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020), dilansir Kompas.tv

Baca juga: Pasca-Insiden FPI dan Polisi, Kapolri Minta Anggota Waspada hingga Kondisi Jenazah Laskar FPI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas