Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker Ida Fauziyah: Pekerja yang Masuk pada 9 Desember 2020 Berhak atas Upah Kerja Lembur

Ida Fauziyah mengingatkan para pengusaha agar memberikan kesempatan kepada pekerja untuk menggunakan hak suaranya, sembari tetap menerapkan prokes.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Menaker Ida Fauziyah: Pekerja yang Masuk pada 9 Desember 2020 Berhak atas Upah Kerja Lembur
Tribunnews/Jeprima
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah memberikan kata sambutan pada acara peluncuran portal Satu Data Ketenagakerjaan di laman satudata.kemnaker.go.id di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020). 

“Koordinasikan dengan Satgas (COVID-19) di daerah untuk segera bubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan,” ujar Wiku.

Baca juga: Pilkada 2020 Kembali Disorot setelah Rekor Lebih 8.000 Kasus Corona dalam Sehari, Ini Kata Satgas

Wiku mengungkapkan antisipasi mencegah lonjakan kasus COVID-19 sejauh ini sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang pilkada.

“KPU sendiri telah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh penyelenggara pemilu."

"Yaitu, melakukan testing kepada petugas yang nanti akan bertugas di TPS (tempat pemungutan suara) dan memastikan mereka yang petugas adalah sehat dan bebas COVID-19,” ujar Wiku.

Pada TPS-TPS akan disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

Petugas dan pemilih juga diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan mengatur kedatangan pemilih sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan.

“Periksa suhu tubuh pemilih sebelum masuk ke TPS untuk memastikan pemilih dalam keadaan sehat. Dan melakukan simulasi dengan pengawasan dari Satgas COVID-19,” ujar Wiku.

Baca juga: Kisah Pilu Dokter Sardjono & Istri, Meninggal di Hari yang Sama Usai Sepekan Isolasi Covid-19

BERITA TERKAIT

Wiku juga merujuk pada data dari Our World in Data dan penelitian oleh Council of Foreign Relation pada September 2020.

Hasil penelitian, beberapa negara yang menyelenggarakan pemilu tidak menunjukkan dampak yang signifikan terhadap kenaikan kasus positif COVID-19.

Diantara negara tersebut adalah Kroasia, Republik Dominika, Malawi, Maladonia Utara, Korea Selatan, serta Trinidad dan Tobago di wilayah kepulauan Karibia.

Namun Wiku tidak memungkiri, beberapa negara seperti Belarus, Polandia, Serbia dan Singapura menunjukkan tren peningkatan kasus setelah pemilu.

Penyebab yang menjadi faktor lain seperti terjadinya demonstrasi lanjutan pasca-pemilu di Belarus, adanya pelanggaran aktivitas sosial ekonomi di Singapura dan Polandia, serta ditemukan kasus yang tidak dilaporkan di Serbia setelah pemilu, sehingga terjadi peningkatan setelah proses perbaikan pencatatan dan pelaporan data.

“Mari kita wujudkan pilkada yang aman dan bebas COVID-19. Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk melakukan usaha terbaik demi mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia” pungkas Wiku.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas