Muhammadiyah Minta Polisi Terbuka dan Respon Permintaan Investigasi
Sebaiknya polisi bersikap terbuka dan merespon permintaan investigasi secara positif untuk menjawab berbagai spekulasi di masyarakat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mendukung langkah Komnas HAM yang membentuk tim investigasi pengusutan insiden antara pihak kepolisian dan pengikut pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang berujung pada meninggalnya 6 orang pengikut Habib Rizieq seperti klaim polisi.
Abdul mengatakan, langkah tersebut merupakan cara elegan untuk mengetahui kebenaran di balik insiden tersebut.
"Saya mengapresiasi langkah FPI yang meminta Komnas HAM mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM oleh polisi," ujarnya.
"Saya juga mengapresiasi Komnas HAM yang merespon positif dengan membentuk tim investigasi. Itu inisiatif dan jalan penyelesaian yang damai dan elegan," ujar Abdul kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Soal CCTV yang Mati di Lokasi Penembakan Pengikut Habib Rizieq, Ini Kata Jasa Marga
Dia juga meminta agar pihak kepolisian menanggapi secara positif inisiatif yang diambil oleh Komnas HAM.
Abdul menilai investigasi ini untuk meluruskan spekulasi yang beredar mengenai insiden ini sekaligus upaya mencari fakta di balik kejadian ini.
"Sebaiknya kepolisian bersikap terbuka dan merespon permintaan investigasi secara positif untuk menjawab berbagai spekulasi di masyarakat yang menengarai polisi telah melakukan kekerasan," ucap Abdul.
Dia juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi berita bohong dalam menyikapi insiden ini.
"Kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, agar menyikapi masalah dengan jernih dan tenang serta tidak terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan belum pasti kebenarannya," pungkas Abdul.
Seperti diketahui, insiden tersebut terjadi pada di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.