Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilkada Serentak 2020: Cara Cek Jumlah Pemilih di TPS saat Mencoblos di Tengah Pandemi Covid-19

Berikut cara mengecek jumlah pemilih di TPS tempat kamu mencoblos ketika Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan pada Rabu (9/12/2020) besok.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Pilkada Serentak 2020: Cara Cek Jumlah Pemilih di TPS saat Mencoblos di Tengah Pandemi Covid-19
https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/
Cara cek jumlah pemilih di TPS saat mencoblod di Pilkada Serentak 2020, dapat kamu lihat di dalam artikel berikut ini. 

1. Jumlah pemilih per-TPS dikurangi, dari maksimal 800 orang menjadi maksimal 500 orang.

2. Kehadiran pemilih ke TPS diatur jamnya, setiap jam untuk sekian pemilih.

Jadi, kehadiran pemilih diatur rata per jam, sehingga tidak menumpuk di pagi hari seperti sebelum-sebelumnya.

3. Ketika pemilih antre di luar maupun saat duduk di dalam TPS diatur jaraknya, minimal 1 meter sehingga tidak terjadi kerumunan.

4. Dilarang bersalaman, terutama antara petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan pemilih, termasuk sesama pemilih.

5. Disediakan perlengkapan cuci tangan portabel atau wastafel dengan air mengalir dan sabun di TPS, bagi pemilih sebelum dan sesudah mencoblos.

6. Petugas KPPS mengenakan masker selama bertugas, disiapkan masker pengganti sebanyak tiga buah selama bertugas.

BERITA REKOMENDASI

Pemilih diharapkan membawa masker sendiri dari rumah.

Di area TPS hanya disediakan cadangan dalam jumlah terbatas.

Baca juga: Jokowi, Iriana dan Kahiyang Ayu Tak Bisa Nyoblos di Pilkada Solo 2020, Apa Alasannya?

Baca juga: Pastikan Nama Kamu Terdaftar dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Ini Cara Ceknya

7. Petugas KPPS mengenakan sarung tangan selama bertugas.

Setiap pemilih disediakan sarung tangan plastik (sekali pakai) di TPS.

8. Petugas KPPS mengenakan pelindung wajah (face shield) selama bertugas.

9. Saksi dan pengawas TPS yang hadir di TPS mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, dan sarung tangan sekali pakai.

10. Setiap pemilih diharapkan membawa alat tulis sendiri dari rumah untuk menuliskan atau memberikan tanda tangan dalam daftar hadir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas