UPDATE Kasus Penyerangan Polri, Penyidik Terus Kumpulkan Bukti Termasuk CCTV
Perkembangan penanganan kasus penyerangan Polri, penyidik kepolisian terus mengumpulkan alat bukti, termasuk CCTV, Selasa (8/12/2020).
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian terus kumpulkan bukti terkait kasus penyerangan Polri yang dilakukan pendukung HRS di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan penyidik masih mengumpulkan bukti yang ada, termasuk CCTV.
"Masih mengumpulkan alat bukti, termasuk CCTV di dalamnya," ucapnya pada konferensi persnya, dikutip dari siaran langsung Youtube Kompas TV, Selasa (8/12/2020).
"Ada tiga rangkaian server yang ada, kemudian yang sampai di Jalan Cikampek, masih dikumpulkan oleh penyidik," lanjutnya.
Baca juga: Polri Akhirnya Izinkan 6 Jenazah Simpatisan Rizieq Shihab yang Ditembak Dipulangkan
Baca juga: Komentari Tewasnya 6 Pengikut Rizieq Shihab, Fadli Zon: Harus Diselidiki
Menurutnya, penyidik kepolisian masih mendalami kasus ini dengan mengumpulkan alat-alat bukti yang ada.
"Sampai saat ini, penyidik masih melakukan investigasi."
"Mengumpulkan alat-alat bukti yang ada, baik keterangan saksi, baik itu juga olah TKP."
"Juga rekonstruksi nantinya, keterangan saksi yang ada, termasuk di dalamnya 4 pelaku yang masih dilakukan pengejaran," jelas Yusri Yunus.
Baca juga: Kuasa Hukum Mohon Polri Pulangkan Jenazah Simpatisan Habib Rizieq Agar Bisa Dimakamkan
Baca juga: Munarman Sebut Laskar FPI Tak Dibekali Senjata Api, Fadli Zon: Pendukung Rizieq Shihab Cinta Damai
Kombes Yusri Yunus menegaskan keterkaitan alat bukti adanya kepemilikan senjata apik oleh pelaku pelaku penyerangan.
"Saya pertegas di sini, penyidik sudah melakukan pengumpulan bukti yang ada, bahwa senjata api kepemilikannya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," ucapnya.
"Ini sedang dilakukan investigasi, nanti akan kita sampaikan kalau sudah lengkap semuanya," tutup Yusri Yunus.
Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Selidiki Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab
Seperti pemberitaan Tribunnews sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek dilakukan secara transparan dan profesional.
Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut dipelototi atau diawasi oleh Divisi Propam Polri.
Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.
"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Bahkan, kata Argo, saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut.
Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.
Baca juga: FPI Benarkan Rekaman Suara yang Beredar Adalah Pengikutnya Saat Kawal Rombongan Rizieq Shihab
"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Argo.
Di sisi lain, Argo menyebut, Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut.
"Saat ini akan dilakukan Autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," tandasnya.
(Tribunnews.com/Shella/Igman Ibrahim)