Bawaslu Imbau Calon yang Sudah Merasa Menang untuk Tidak Bereuforia dan Buat Kerumunan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan memberikan kepada para calon yang sudah merasa menang untuk tidak bereuforia.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan memberikan imbauan kepada para calon yang sudah merasa menang untuk tidak bereuforia.
Imbauan Abhan itu tidak hanya ditujukan kepada para pasangan calon tapi juga para partai pengusung hingga tim kampanye.
Hal ini ia sampaikan dalam siaran langsung dalam progran KompasTV Pilkada di Tengah Pandemi, Rabu (9/12/2020).
"Penting kami sampaikan dan imbaukan, seandainya nanti sore atau siang hari penghitungan sudah merasa menang, maka jangan bereuforia kemudian ada banyak kerumunan," katanya.
Abhan meminta pihak-pihak terkait untuk menghormati proses penetapan pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Pelapor Politik Uang di Pilkada Kabupaten Purbalingga 2020 Bakal Dapat Hadiah Rp 2,5 Juta
Baca juga: Live Streaming Hasil Hitung Cepat/Quick Count Pilkada 2020 di Kompas TV
Dalam kesempatan tersebut, pria kelahiran 12 November 1968 meminta masyarakat untuk tidak berkerumun saat proses penghitungan suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Jangan berkerumunan, percayakan hasilnya kepada KPPS dan saksi dari paslon," imbuhnya.
Terkahir Abhan menegaskan, pihak Bawaslu sudah berkoordinasi dengan petugas kemanan seperti Linmas, TNI dan Polri untuk mengantisipasi hal-hal di luar TPS.
Bawaslu bersama elemen lainnya akan secara tegas menertibkan kerumunan-kerumanan saat maupun setelah penghitungan suara.
"Kita bubarkan dengan tegas. Kita tidak mau ada kabar pemilu menjadi klaster penyebaran Covid-19."
"Tetap menyampaikan hak politik, tapi tetap mejaga keselamatan jiwa," tandasnya.
Daftar Daerah yang Menggelar Pilkada 2020
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 digelar Rabu (9/12/2020) hari ini.
Sebanyak 270 daerah di Indonesia yang menggelar Pilkada 2020 dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.