Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Nasib Putra-Menantu Jokowi dan Putri Maruf Amin di Pilkada Serentak 2020

Perhelatan Pilkada Serentak 2020 kali ini menghadirkan keluarga presiden dan wapres sebagai peserta dalam pesta demokrasi tersebut.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Beda Nasib Putra-Menantu Jokowi dan Putri Maruf Amin di Pilkada Serentak 2020
Kolase TribunKaltim.co / (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) dan (Tribun Medan/Nanda F Batubara)
Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming Raka 

Untuk mengetahui hasil Pilkada 2020, masyarakat harus menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan mulai Rabu hari ini hingga Sabtu, 26 Desember 2020.

Karena perhitungan resmi tersebut menggunakan sistem berjenjang, maka penantian hasil Pilkada 2020 akan terasa lama.

Solusinya, masyarakat dapat mengetahui hasil Pilkada 2020 secara cepat melalui metode hitung cepat alias quick count.

Peneliti Founding Fathers House (FFH), Dian Permata menjelaskan, quick count adalah metode hitung cepat dengan mengambil tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel.

Basis respondennya adalah formulir C1 plano alias hasil perhitungan suara di TPS yang menjadi sampel.

TPS yang yang dijadikan sampel dipilih secara seksama, sehingga memberikan gambaran hasil keseluruhan TPS.

Nah, yang wajib diketahui: hitung cepat bukanlah hasil yang resmi.

Berita Rekomendasi

Hasil Pilkada 2020 yang resmi akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara.

Artinya, hasil hitung cepat belum tentu merepresentasikan hasil resmi Pilkada 2020.

Ada kemungkinan berbeda, tapi sering pula hasilnya sama.

Meski demikian, hasil hitung cepat atau quick count kerap menjadi tolak ukur kemenangan pasangan calon.

Sebab, hasilnya dianggap mendekati hasil resmi KPU.

(Tribunnews.com./Malau/Danang/Kompas Tv)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas