6 Anggota FPI Tewas, Fadli Zon: Presiden Jokowi Harus Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta
Fadli Zon menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu membuat tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kasus bentrok aparat kepolisian dengan FPI.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu membuat tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kasus bentrok aparat kepolisian dengan simpatisan Front Pembela Islam (FPI), Senin (7/12/2020) lalu.
Diketahui peristiwa di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut menewaskan enam anggota FPI.
Fadli Zon menyebut penembakan yang menewaskan enam warga sipil anggota FPI menjadi penanda buruknya penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
"Tanpa proses yudisial, dengan berbagai dalih lemah yang terus berubah dan tak sinkron satu sama lain, aparat penegak hukum telah menghilangkan enam nyawa anak-anak muda," ungkap Fadli Zon, Kamis (10/12/2020) melalui cuitan Twitter pribadinya.
Fadli Zon menyebut, dari enam orang korban, diketahui hanya satu orang yang berusia di atas 30 tahun.
Baca juga: Di Ruang Komisi III DPR, Keluarga Korban Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Minta Keadilan
Sementara sisanya berusia di bawah 25 tahun.
"Mereka masih sangat belia, calon generasi penerus bangsa ini," ungkapnya.
Merespon peristiwa tersebut, Fadli Zon menyebut Presiden Jokowi harus segera membentuk tim gabungan pencari fakta.
"Terdiri dari berbagai elemen bangsa seperti Komnas HAM, aktivis HAM, perwakilan ulama, akademisi, wartawan dan pihak-pihak lain," ungkapnya.
Insiden semacam itu, kata Fadli Zon, harus direspon segera oleh pemerintah.
"Karena jika dibiarkan bisa mengeskalasi kemarahan publik. Kebrutalan yang dipertontonkan dgn membunuh enam anggota FPI telah menciptakan ketidakpercayaan publik pada keadilan hukum," ujarnya.
Baca juga: DPP Syarikat Islam Indonesia Dorong Jokowi Bentuk Tim Independen Ungkap Penembakan Anggota FPI
4 Alasan Harus Membentuk TGPF
Fadli Zon mengungkapkan setidaknya ada empat alasan mengapa pemerintah harus membentuk tim gabungan pencari fakta.
"Pertama, polisi saat ini harus dianggap sebagai pihak yang tengah 'berperkara', sehingga pengusutan masalah ini harus melibatkan pihak-pihak lain yang lebih independen," ungkapnya.