Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Polri Belum Kembalikan Ponsel Milik 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak di Tol Jakarta-Cikampek

Bareskrim Polri menyampaikan penyidik masih menolak untuk mengembalikan ponsel dan barang-barang milik 6 laskar FPI yang tewas ditembak.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Alasan Polri Belum Kembalikan Ponsel Milik 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak di Tol Jakarta-Cikampek
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Gedung Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyampaikan penyidik masih menolak untuk mengembalikan ponsel dan barang-barang milik 6 laskar FPI yang ditembak mati di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Kamis (10/12/2020).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan ponsel milik laskar FPI yang tewas ditembak masih menjadi barang bukti milik Polri.

"Barang bukti itu (ponsel korban, Red)," kata Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Komisi III Tanya Posisi Habib Rizieq Saat Rapat Bareng Keluarga Korban Kasus Penembakan Laskar FPI

Diungkapkan Andi, ada sejumlah barang lainnya milik 6 laskar FPI yang masih disita oleh Polri.

Di antaranya, kartu identitas, pakaian hingga senjata tajam yang diduga dibawa korban.

Baca juga: Komnas HAM  Panggil Dirut PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya Terkait Tewasnya 6 Anggota FPI

Nantinya, barang-barang tersebut baru bisa dikembalikan setelah adanya keputusan pengadilan.

"Senjata api dan senjata tajam, pakaian serta beberapa kartu identitas mereka. Tergantung putusan hakim (waktu pengembalian, Red)," katanya.

Berita Rekomendasi

Kronologi kejadian

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.

"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.

Baca juga: Mobil Polisi Dipepet hingga Tembak 6 Pengikut Rizieq, Sempat Ada Pesan Pengerahan Massa Kawal MRS

Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.

Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut Habib Rizieq.

Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas