Jaringan Moderat Indonesia Dukung Langkah Polisi Usut Tuntas Insiden Tewasnya 6 Laskar FPI
JMI mengimbau agar semua pihak untuk menahan diri dan mempercayakan tugas penegakan hukum kepada institusi yang sah.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Moderat Indonesia (JMI) menyoroti soal bentrokan antara laskar FPI dan polisi yang menewaskan enam laskar Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
JMI pun mendukung langkah Polri dalam upaya penegakan hukum dalam peristiwa ini.
"Kami mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan institusi kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, terhadap siapa pun yang melakukan kejahatan dan membahayakan keselamatan jiwa publik, dengan mengedepankan prinsip kesetaraan di depan hukum. Setiap orang setara kedudukannya di hadapan hukum," kata Direktur Eksekutif JMI Islah Bahrawi dalam keterangan yang diterima, Kamis (10/12/2020).
Menurutnya, segala bentuk tindakan kekerasan dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh organisasi masyarakat, baik secara individu maupun organisasi, tidak boleh dibiarkan.
"Begitu juga segala aktivitas premanisme, radikalisme maupun intoleransi yang mengancam keselamatan jiwa petugas kepolisian yang sedang menjalankan tugas dan menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat hukum yang sah," lanjut Islah.
JMI mengimbau agar semua pihak untuk menahan diri dan mempercayakan tugas penegakan hukum kepada institusi yang sah.
"Dengan tetap kita melakukan pengawasan sewajarnya tanpa terprovokasi ataupun memprovokasi," katanya.
"Begitu pun kepada lembaga negara terkait, kami minta apabila ada ormas yang berusaha menghalangi penegakan hukum negara dan tidak tunduk kepada ideologi negara agar dibubarkan," kata Islah.
Baca juga: DPP Syarikat Islam Indonesia Dorong Jokowi Bentuk Tim Independen Ungkap Penembakan Anggota FPI
Diketahui, kasus penyerangan pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada anggota kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu, kini dilimpahkan ke Mabes Polri.
Sebelumnya, perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kemarin Pak Kadiv Humas sudah menjelaskan di Mabes Polri, saya mempertegas lagi di sini bahwa sekarang ini perkaranya diambil ke Mabes," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Yusri menjelaskan pelimpahan kasus ini ke Mabes Polri tak lepas dari lokasi perkara atau locus delicti yang bukan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Diketahui, insiden bentrok polisi dengan pengikut MRS itu terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat.
Oleh karena itu, sejumlah pertanyaan terkait kasus ini termasuk dengan hasil autopsi enam pengikut MRS yang tewas dalam bentrokan itu kini menjadi ranah Mabes Polri.
"Locus delicti ada di daerah Karawang, wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penanganannya itu sekarang dialihkan ke Mabes Polri," jelas Yusri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.