Komnas HAM Panggil Dirut PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya Terkait Tewasnya 6 Anggota FPI
Komnas HAM RI melalui Tim Pemantauan dan Penyelidikan saat ini telah dan sedang melakukan penyelidikan
Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat panggilan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya terkait tewasnya enam anggota laskar khusus FPI yang mengawal Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan pemanggilan tersebut ditujukan untuk permintaan keterangan.
Permintaan keterangan tersebut, kata Anam, guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami.
"Komnas HAM RI melalui Tim Pemantauan dan Penyelidikan saat ini telah dan sedang melakukan penyelidikan.
Baca juga: Komnas HAM Ajak Elemen Bangsa Perkuat Solidaritas Kebangsaan Berdasar Nilai Kemanusiaan
Baca juga: Publik Diminta Tunggu Hasil Investigasi Komnas HAM
Tim telah melayangkan surar panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya. Surat pemanggilan telah dilayangkan," kata Anam ketika dikonfirmasi pada Kamis (10/12/2020).
Anam mengatakan sebelumnya tim telah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak antara lain FPI, saksi, keluarga korban, serta masyarakat terkait kejadian tersebut.
Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama agar peristiwa tersebut menjadi terang.
"Semoga semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat terangnya peristiwa," kata Anam.