Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menanti Kedatangan Rizieq Shihab di Polda Jabar, Akankah Imam Besar FPI itu Penuhi Panggilan Polisi?

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab terkait dugaan tindak pidana dalam kegiatan di Megamendung.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Menanti Kedatangan Rizieq Shihab di Polda Jabar, Akankah Imam Besar FPI itu Penuhi Panggilan Polisi?
(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab terkait dugaan tindak pidana dalam kegiatan di Megamendung pada Kamis (10/12/2020) hari ini.

‎"Direncanakan 10 Desember nanti akan kami panggil Bapak HRS oleh penyidik Polda Jabar terkait kasus kerumunan di Megamendung," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (4/11/2020).

Kasus kerumunan di Megamendung ini sudah ditingkatkan jadi penyidikan setelah sebelumnya memanggil sejumlah saksi.

Selain Habib Rizieq Shihab, panitia penyelenggara juga turut dipanggil.

"Memang ada dijadwalkan nanti tanggal 8 Desember dari penyelenggara. Yaitu dari beberapa orang dari Front Pembela Islam (FPI) akan dimintai keterangan, selaku penyelenggara yang ada di Megamendung, dua orang," katanya.

‎Terkait pemeriksaan Habib Rizieq, polisi mengimbau agar Rizieq Shihab tidak membawa massa sehingga mengundang kerumunan massa.

Baca juga: Rizieq Tempuh Jalur Hukum, Minta Pendukung Tahan Diri

Surat panggilan kepada Rizieq Shihab akan dilayangkan pada Senin 7 Desember 2020.

BERITA TERKAIT

"Seyogianya yang namanya diperiksa itu kan hanya untuk mendapatkan keterangan atau memberikan keterangan. Kami juga mengimbau, tidak perlu membawa umatnya atau membawa orang-orang dalam jumlah yang banyak, itu tidak ada gunanya," ujar dia.

Ketika dikonfirmasi Tribun Jabar terkait pemanggilan Rizieq Shihab, Rabu (9/12/2020), Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago kembali menegaskan bahwa Rizieq Shihab akan diperiksa pada Kamis hari ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, surat pemanggilan untuk Rizieq Shihab sudah disampaikan, tinggal menunggu kedatangan Rizieq Shihab hari ini.

"Kita tunggu saja," ujar Kombes Erdi A Chaniago, saat dihubungi, Rabu (9/12/2020).

Rizieq diminta hadir untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar pada Kamis (10/12/2020) hari ini.

"Yang jelas surat panggilan sudah dilayangkan kita tunggu tanggal 10 (Desember) apakah yang bersangkutan datang atau tidak," katanya.

Pemeriksaan kata Erdi, bakal dilakukan di Mapolda Jabar di Bandung. Pihaknya meminta agar Rizieq kooperatif dan hadir tanpa membawa massa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas