Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Berharap TPAKD Dapat Menjangkau Seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota

Presiden mengatakan peningkatan akses keuangan terutama di daerah sangat penting. Di antaranya untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Presiden Jokowi Berharap TPAKD Dapat Menjangkau Seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Widodo 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi keberadaan dan kerja keras Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Presiden berharap jumlah keberadaan TPKAD terus ditingkatkan dari yang ada sekarang ini.

"Saya memperoleh laporan telah ada 32 TPAKD di tingkat provinsi dan 165 TPAKD di level kabupaten kota. Ini perlu terus ditingkatkan agar dapat menjangkau semua provinsi dan semua kabupaten kota," kata Presiden dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD, Kamis (10/12/2020).

TPKAD merupakan wadah koordinasi antarinstansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah. Awal dibentuk 2016 lalu TPKAD ada di 45 Kabupaten dan Kota.

Presiden mengatakan bahwa peningkatan akses keuangan terutama di daerah sangat penting. Di antaranya untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Baca juga: Hari HAM Internasional, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Menghormati Hak Pihak Lain

"Mendorong keadilan sosial, mendorong peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup orang banyak melalui inklusi keuangan," katanya.

Presiden mengajak anggota TPAKD untuk melakukan cara-cara extraordinary dalam menjalankan tugasnya.

Berita Rekomendasi

Yaitu dengan lebih agresif dalam meningkatkan literasi keuangan, meningkatkan pengetahuan, meningkatkan minat, dan meningkatkan kepercayaan terhadap industri keuangan.

"Masyarakat paham di mana memperoleh akses pembiayaan dan masyarakat mulai aktif menabung di lembaga-lembaga keuangan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas