Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Korban Minta Keadilan, Legislator PPP : Komisi III Akan Dengarkan Polri dan Komnas HAM

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan dari keluarga korban.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Keluarga Korban Minta Keadilan, Legislator PPP : Komisi III Akan Dengarkan Polri dan Komnas HAM
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Komisi III gelar rapat dengar pendapat umum dengan keluarga korban penembakan polisi terhadap laskar FPI di ruang Komisi III, komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (10/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga korban penembakan polisi terhadap enam orang pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang tergabung dalam laskar Front Pembela Islam (FPI) sempat menemui Komisi III DPR, Kamis (10/12).

Setelah audiensi tersebut, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan dari keluarga korban.

"Sebagai follow up dari pengaduan yang disampaikan oleh keluarga enam orang korban meninggal tentu Komisi III akan menindaklanjuti," ujar Arsul, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Ayah Luthfi Hakim Laskar FPI: Empat Lubang di Dada Tembus Sampai ke Belakang

Arsul mengatakan Komisi III akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan mendengarkan keterangan dari pihak Polri serta Komnas HAM.

"Kami terlebih dahulu akan mempertanyakan dan mendengarkan keterangan dari dua mitra Komisi III yang terkait, yakni Polri dan Komnas HAM," jelas Wakil Ketua MPR RI itu.

Meski pekan depan DPR akan memasuki masa reses, Arsul tak menutup kemungkinan terdapat kegiatan atau follow up yang dilakukan pihaknya terkait aduan keluarga korban.

Baca juga: Fadli Zon Sebut FPI Mendukung Pancasila dan NKRI: Habib Rizieq Shihab Juga Bukan Gembong Teroris

Berita Rekomendasi

"Kemarin Pimpinan Komisi III telah menyampaikan bahwa meskipun mulai minggu depan DPR sudah masuk masa reses. Namun tidak tertutup kemungkinan akan melakukan kegiatan terkait dengan soal yang diadukan oleh keluarga korban tersebut," pungkas Arsul.

Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR mendengarkan harapan dari keluarga korban penembakan polisi terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta - Cikampek KM 50.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa mengatakan, pemanggilan keluarga korban hanya untuk mendengarkan harapannya, karena Komisi III DPR merupakan mitra kerja Kepolisian.

Baca juga: Komnas HAM: FPI Tidak Dilibatkan dalam Pengusutan Insiden Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq

"Keluarga korban kan tidak ada di lokasi (kejadian), apakah ini peristiwa tembak menembak, atau penculikan. Kami hanya ingin mendengarkan apa yang diharapkan ke Komisi III," papar Desmond saat rapat dengar pendapat umum dengan keluarga korban di ruang Komisi III, komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Sementara Ananda yang merupakan perwakilan keluarga Muhammad Suci Khadavi Poetra, meminta keadilan yang seadil-adilnya dalam mengungkap peristiwa penembakan.

"Kami juga ingin meluruskan, korban tidak pernah membawa senjata api maupun parang seperti yang diberitakan, kami minta keadilan dalam pembantaian ini," ucap Ananda.

Selain keluarga Khadavi, hadir juga perwakilan keluarga Andi Oktiawan, dan Luthfi.

Seperti diketahui, keenam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab tersebut sudah dimakamkan.

Lima laskar dimakamkan di Pondok Pesantren Agrokultural (Markaz Syariah FPI) Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Lima orang yang dimakamkan di Bogor itu di antaranya adalah Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), dan Akhmad Sofiyan (26).

Sementara itu, seorang laskar FPI bernama Luthfi Hakim (24) yang juga tewas ditembak dimakamkan di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas