Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum FPI: Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi Bukan Karena Sakit

Aziz Yanuar menegaskan dirinya tak pernah mengatakan Habib Rizieq Shihab sakit sehingga tak memenuhi panggilan kepolisian.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kuasa Hukum FPI: Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi Bukan Karena Sakit
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menegaskan dirinya tak pernah mengatakan Habib Rizieq Shihab sakit sehingga tak memenuhi panggilan kepolisian.

Jika memang Habib Rizieq sakit, Aziz mengatakan sudah pasti dirinya memegang surat tersebut.

"Jadi tidak ada surat sakitnya, itu kan kebohongan kalau misalkan saya bilang sedang sakit dan ada surat sakitnya kan," kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Adapun pihaknya menyebut Habib Rizieq Shihab sedang dalam pemulihan.

Baca juga: FPI Sebut Rizieq Shihab dan 5 Tersangka Lain Siap Diperiksa Polisi: Kapan Waktunya, Kami akan Penuhi

"Dokternya mengatakan demikian. Surat pemulihan itu kan tidak ada. Sepengetahuan saya ya karena dokternya tidak mau mengeluarkan surat pemulihan, makanya kita jelaskan seperti itu," katamya.

Aziz sendiri datang ke Polda Metro Jaya untuk menjelaskan kepada penyidik soal ketidak hadiran Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan pertama dan kedua yang dilayangkan penyidik.

Berita Rekomendasi

Padahal, sebelum ditetapkan tersangka, Habib Rizieq Shihab akan datang pekan depan.

Baca juga: Kemungkinan Jemput Paksa Rizieq Shihab, Kata Pimpinan DPR Sepanjang Sesuai Aturan Hukum Akan Dukung

Akan tetapi perkembangan dinamika berubah, sehingga pihaknya berinisiatif mendatangi Polda Metro Jaya.

"Karena itu kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan. Jadi kami proaktif, sebelum dikirimkan, kita datang dulu ke sini sekarang," kata Aziz.

Di lain pihak, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan pihaknya akan melakukan penangkapan terhadap Rizieq Shihab.

Baca juga: Rapat dengan Keluarga Simpatisan Rizieq, Komisi III Minta Koreksi Kata Laskar FPI: Jadi Kayak Perang

"Kemarin sudah dijelaskan. Saudara MRS pada panggilan sebagai saksi, yang pertama tidak datang dan yang kedua juga tidak datang," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).

Karena itu, kata dia, setelah menaikkan status Rizieq Shihab dan 5 orang lainnya sebagai tersangka, pihaknya tidak akan mengeluarkan surat pemanggilan lagi.

"Kemarin dipastikan tidak ada lagi pemanggilan. Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," kata Yusri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas