Paslon yang Menang Pilkada Diminta Tidak Kerahkan Massa Rayakan Kemenangan
Wiku meminta pengertian pasangan calon yang telah mengklaim kemenangan untuk tidak merayakan kemenangan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemungutan suara di Pilkada Serentak 2020 telah selesai dilakukan pada Rabu kemarin.
Sejumlah lembaga survei telah mengumumkan hasil hitung cepat pemungutan suara tersebut.
Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 melarang pasangan calon merayakan kemenangan dengan mengerahkan massa untuk menghindari penularan Covid-19.
"Saya Ingatkan bahwa masyarakat dan juga Pasangan calon dilarang untuk melakukan kegiatan pengerahan massa dalam pilkada. Merayakan kemenangan setelah hasil hitung cepat keluar," kata Ketua Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Satgas: 178 Ribu Warga Ditegur karena Tidak Terapkan Protokol Kesehatan Pilkada
Menurut Wiku, Pilkada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Pilkada digelar di tengah Pandemi Covid-19 yang melanda hampir semua negara di dunia.
Oleh karena itu untuk mencegah meluasnya pandemi virus Corona atau SARS-CoV-2 tersebut,
Wiku meminta pengertian pasangan calon yang telah mengklaim kemenangan untuk tidak merayakan kemenangan.
"Saya meminta kedewasaan dan kebijaksanaannya untuk tidak menyelenggarakan acara yang berpotensi memicu kerumunan apapun alasannya," katanya.
Secara keseluruhan, menurut Wiku, penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada 2020 berjalan terkendali baik itu dari sisi teknis penyelenggaraan maupun dari penerapan protkol kesehatan.
Satgas melakukan perbandingan berdasarkan pemantauan dalam dua bulan terakhir menggunakan sistem BLC.
"Selama 2 bulan terakhir kami melakukan pemantauan menggunakan sistem monitoring BLC perubahan perilaku kepada 164,5 juta masyarakat dengan 42,4 juta jumlah titik pemantauan yang tersebar di 512 kabupaten kota dan 34 provinsi di Indonesia," kata Wiku.
Wiku meminta capaian yang baik dalam penyelenggaraan Pemungutan suara, terus ditingkatkan.
Mengingat, tahapan Pilkada belum usai hingga penetapan pemenang pasangan Calon oleh KPU.
Jangan samapi menurutnya terjadi kerumunan di akhir tahapan Pilkada.
"Rangkaian Pilkada masih terus berlangsung sampai pada saat pengumuman resmi dari KPU terkait hasil dari pemilihan.
Oleh karena itu saya meminta kepada Satgas di daerah untuk terus melakukan penegakan disiplin secara konsisten dan tanpa pandang bulu kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, khususnya pada rangkaian Pilkada yang masih akan berlangsung," pungkasnya.