Perbedaan Perlakuan antara Kerumunan HRS dan Habib Luthfi Dipersoalkan, Ini Tanggapan Akhmad Sahal
Perbedaan perlakuan terhadap kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab dan banyak kerumunan lain yang terjadi mulai dipersoalkan.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perbedaan perlakuan terhadap kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab dan banyak kerumunan lain yang terjadi mulai dipersoalkan.
Dua kegiatan yang disorot adalah acara haul yang dilakukan di Pondok Pesantren Abuya Uci di Tangerang dan pengajian rutin di tempat Habib Luthfi Yahya yang merupakan angota Dewan Pertimbangan Presiden.
Baca juga: Tinggalkan Polda Metro, Kuasa Hukum FPI Tak Dapat Surat Pemanggilan untuk HRS
Seperti diketahui, kerumunan pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab diselidiki bahkan polisi menetapkan Habib Rizieq Shihab beserta beberapa orang lainnya menjadi tersangka.
Di Twitter, seorang aktivis bernama Iyut menautkan pertanyaannya kepada akun Presiden Jokowi terkait masalah tersebut.
"Pak @jokowi yang terhormat. Saya mau bertanya serius pada anda. Ada bukti video telak Habib Luthfi wantimpres anda mengadakan pengajian yg kerumunan massanya luar biasa, kok tidak ditindak? HRS jadi tersangka, kenapa Habib Luthfi gak jadi tersangka juga?" tulis seorang aktivis bernama Iyut dalam akun Twitternya.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Reaksi HRS Saat Ditetapkan Tersangka oleh Polisi: Beliau Cukup Tenang
Iyut beberapa kali mengunggah video pelaksanaan kajian rutin di tempat Habib Luthfi dan meminta agar keadilan ditegakkan.
Warganet lain mempertanyakan penegakan hukum yang dianggap tidak memenuhi unsur keadilan.
"HRS beserta 5 lainnya sekarang jadi Tersangka atas terjadinya kerumunan di Petamburan. Apa ya perasaan Habib Luthfi melihat saudara2nya sesama Habaib jadi tersangka di mana beliau juga melakukan hal tersebut. Gak ada perasaan bersalah atau ber empati gitu?" tulis @MT_Reborn
Namun, tokoh muda Nahdlatul Ulama Akhmad Sahal punya pandangan lain mengapa polisi tidak memproses kerumunan yang terjadi di kediaman Habib Luthfi di Pekalongan, Jawa Tengah.
Baca juga: Kabid Humas Polda Metro: Polisi Punya Kewenangan Panggil Paksa HRS
Sahal menyebut, perbedaannya adalah karena Habib Luthfi tidak pernah menghasut apalagi melawan petugas.
"Ya jelas beda. Habib Luthfi ga pernah menghasut dan melawan petugas," tulis Akhmad Sahal menanggapi cuitan dari Iyut.
Di cuitan lainnya, Sahal mengaku lebih setuju apabila Habib Rizieq dipidanakan dengan pasal lain, bukan terkait kerumunan.
Baca juga: FPI Klaim Temukan Kejanggalan di Tubuh 6 Pengawal HRS yang Tewas Ditembak Polisi
"Saya sebenarnya lebih suka kalo Rizieq Shihab jadi tersangka karena menebar ancaman penggal kepala," tulisnya
Seperti diketahui, selain menetapkan 6 tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Riziq Shihab di Petamburan, polisi juga melakukan pencekalan kepada para tersangka, termasuk Habib Rizieq Shihab.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.