5 FAKTA Penahanan Rizieq Shihab: Ditahan Setelah Diperiksa 10 Jam, FPI Akan Lakukan Praperadilan
Rizieq Shihab langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam. FPI pun akan melakukan gugatan praperadilan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Pertama, alasan obyektif karena adanya ancaman pidana di atas lima tahun.
Alasan kedua adalah subyektif agar tersangka tidak melarikan diri serta mempermudah penyelidikan.
"Alasan obyektif karena ada ancaman pidana di atas lima tahun."
"Dan alasan subyektif agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti, dan yang ketiga tidak mengulangi perbuatannya."
"Dan untuk mempermudah proses penyidikan," tambah Argo.
3. Langsung ditahan setelah diperiksa
Rizieq Shihab langsung ditahan setelah diperiksa selama lebih dari 10 jam sejak Sabtu (13/11/2020) pukul 11.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, penyidik mencecar Rizieq dengan 84 pertanyaan.
"Penyidik memberikan 84 pertanyaan, yang ditanyakan kepada tersangka MRS (Muhammad Rizieq Shihab)," ucap Argo.
Argo menjelaskan setelah pemeriksaan, ada beberapa keterangan berita acara yang diperbaiki maupun ditambahi terkait kasus ini.
"Ada beberapa yang diperbaiki ataupun ditambahi oleh tersangka," kata Argo.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Rizieq Shihab terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.
Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.
4. FPI akan lakukan praperadilan