Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Malam Ini di Karawang

Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara terkait penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BREAKING NEWS: Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Malam Ini di Karawang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Gedung Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara terkait penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan ada beberapa lembaga yang diundang.

"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional, dan Kompolnas," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).

Andi mengungkapkan, rencananya rekonstruksi itu sendiri akan dilakukan di wilayah Kabupaten Karawang, Minggu (13/12/2020) malam hingga Senin pagi.

Namun, Andi tidak merinci di titik mana saja rekonstruksi dilakukan.

Baca juga: Viral Foto Rizieq Shihab Jadi Imam Salat Magrib saat Pemeriksaan, Humas Polri: Kita Tetap Humanis

"Ada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Karawang," katanya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, kasus penyerangan pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada anggota kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu kini dilimpahkan ke Mabes Polri.

Sebelumnya, perkara ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Kemarin Pak Kadiv Humas sudah menjelaskan di Mabes Polri, saya mempertegas lagi di sini bahwa sekarang ini perkaranya diambil ke Mabes," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: Kemungkinan 3 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Tak Ditahan Seperti Rizieq Shihab, Ini Alasannya 

Yusri menjelaskan pelimpahan kasus ini Mabes Polri tak lepas dari lokasi perkara atau locus delicti yang bukan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Diketahui, insiden bentrok polisi dengan pengikut Rizieq Shihab itu terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat.

Karena itu, sejumlah pertanyaan terkait kasus ini termasuk dengan hasil autopsi enam pengikut MRS yang tewas dalam bentrokan itu kini menjadi ranah Mabes Polri.

"Locus delicti ada di daerah Karawang, wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penanganannya itu sekarang dialihkan ke Mabes Polri," jelas Yusri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas