Buronan Terduga Teroris Kasus Bom Bali I Ditangkap Tanpa Perlawanan di Lampung Timur
Zulkarnaen diketahui terlibat di dalam sejumlah aksi terorisme sejak 2001 lalu. Dia merupakan buronan yang terkait dalam kasus bom Bali I.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
![Buronan Terduga Teroris Kasus Bom Bali I Ditangkap Tanpa Perlawanan di Lampung Timur](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rizwan-ketua-rt-talang-kelapa-di-rumah-terduga-teroris.jpg)
Setelah memiliki kemampuan membuat bom dan kemampuan militer seperti menembak, Upik Lawanga mulai melakukan aksi amaliyah di daerah Sulawesi Tengah.
Dari hasil penyidikan Densus 88, kasus besar tindak pidana terorisme yang melibatkan Upik Lawanga di Sulawesi Tengah.
Pada tahun 2004, dia terlibat dalam pembunuhan Helmi tembiling istri Anggota TNI AD, penembakan dan pengeboman gereja anugrah pada 12 Desember 2004.
Selain itu, pengeboman GOR Poso 17 Juli 2004, bom pasar sentral 13 November 2004. Pada tahun 2005, bom pasar Tentena, Bom pura Kandangan, Bom pasar mahesa.
Kemudian pada 2006, bom termos nasi Tengkura, bom center kaus hingga, penembakan supir angkot. Kemudian pada 2020, Upik Lawangan membuat senjata api rakitan dan membuat bunker. (tribun/igman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.