Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buronan Terduga Teroris Kasus Bom Bali I Ditangkap Tanpa Perlawanan di Lampung Timur

Zulkarnaen diketahui terlibat di dalam sejumlah aksi terorisme sejak 2001 lalu. Dia merupakan buronan yang terkait dalam kasus bom Bali I.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buronan Terduga Teroris Kasus Bom Bali I Ditangkap Tanpa Perlawanan di Lampung Timur
Tribun Sumsel/Shinta Dwi Anggraini
Ilustrasi: Rizwan (53) Ketua RT 13 Kelurahan Talang Kelapa, Selasa (1/12/2020) saat menunjukkan rumah terduga teroris yang ditangkap Densus 88. 

Setelah memiliki kemampuan membuat bom dan kemampuan militer seperti menembak, Upik Lawanga mulai melakukan aksi amaliyah di daerah Sulawesi Tengah.

Dari hasil penyidikan Densus 88, kasus besar tindak pidana terorisme yang melibatkan Upik Lawanga di Sulawesi Tengah.

Pada tahun 2004, dia terlibat dalam pembunuhan Helmi tembiling istri Anggota TNI AD, penembakan dan pengeboman gereja anugrah pada 12 Desember 2004.

Selain itu, pengeboman GOR Poso 17 Juli 2004, bom pasar sentral 13 November 2004. Pada tahun 2005, bom pasar Tentena, Bom pura Kandangan, Bom pasar mahesa.

Kemudian pada 2006, bom termos nasi Tengkura, bom center kaus hingga, penembakan supir angkot. Kemudian pada 2020, Upik Lawangan membuat senjata api rakitan dan membuat bunker. (tribun/igman)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas