Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sehari Setelah Penahanan, Istri Rizieq Shihab Berencana Menjenguk di Polda Metro Jaya

Sehari setelah penahanan, istri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berencana menjenguk pada Senin (14/12/2020) esok hari.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Sehari Setelah Penahanan, Istri Rizieq Shihab Berencana Menjenguk di Polda Metro Jaya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Istri Rizieq Shihab, Fadlu Bin Yahya saat menghadiri sidang lanjutan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN. Sehari setelah penahanan, istri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya berencana menjenguk pada Senin (14/12/2020) esok hari. 

"Jadi sampai tanggal 31 Desember 2020," kata Argo Yuwono, dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (13/12/2020).

Menurutnya, ada alasan obyektif dan subyektif yang melandasi penahanan Rizieq.

Di antaranya dilakukan agar ia tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Baca juga: Firasat Keluarga Korban soal Anggota Laskar FPI Tewas Tertembak: Tumben, Korban Minta Dipeluk Ibu

Baca juga: 5 FAKTA Penahanan Rizieq Shihab: Ditahan Setelah Diperiksa 10 Jam, FPI Akan Lakukan Praperadilan

"Alasan obyektif karena ada ancaman pidana di atas lima tahun, dan alasan subyektif agar tersangka tidak melarikan diri."

"Tersangka tidak menghilangkan barang bukti, dan yang ketiga tidak mengulangi perbuatannya, dan untuk mempermudah proses penyidikan," kata Argo.

Kepolisian cekal enam tersangka ke luar negeri, salah satunya Habib Rizieq, terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono pada konferensi pers, Kamis (10/12/2020).
Kepolisian cekal enam tersangka ke luar negeri, salah satunya Habib Rizieq, terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono pada konferensi pers, Kamis (10/12/2020). (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

Diketahui, Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) pukul 10.24 WIB.

Ia diperiksa sebagai tersangka selama 10 jam dan dicecar 84 pertanyaan.

Berita Rekomendasi

Kemudian, Rizieq selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 00.15 WIB.

Ia pun keluar mengenakan baju tahanan berwarna oranye, dengan tangan diborgol menggunakan kabel ties berwarna putih.

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Anggap FPI Tidak Ada Karena Belum Penuhi Syarat Ormas

Baca juga: PKS Kecewa Cara Polisi Tangani Rizieq Shihab, Minta Semua Pihak Kawal Proses Hukum

Sebelum masuk ke mobil tahanan, Habib Rizieq sempat mengangkat kedua ibu jarinya ke awak media sembari melempar senyum.

Namun ia tak berkomentar sedikitpun terkait pemeriksaannya dan langsung memasuki mobil tahanan.

Sementara itu, Front Pembela Islam (FPI) akan mengajukan gugatan praperadilan atas penahanan Rizieq Shihab.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Hal itu disampaikan oleh Pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah.

"Yang jelas, praperadilan akan kami lakukan," kata Alamsyah di Mapolda Metro Jaya, Minggu, dini hari sebagaimana dilaporkan Kompas TV.

Alamsyah menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum FPI soal langkah selanjutnya.

"Besok (hari ini) saya dan tim kuasa hukum akan koordinasi lagi. Baru kami akan mengambil langkah," katanya, dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas