Fadli Zon Sesalkan Proses Hukum Rizieq Shihab, Sebut Penetapan Tersangka dan Penahanan Terburu-buru
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon menyesalkan proses hukum yang dihadapi oleh Rizieq Shihab.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
![Fadli Zon Sesalkan Proses Hukum Rizieq Shihab, Sebut Penetapan Tersangka dan Penahanan Terburu-buru](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fadli-zon-gerindra-nih2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon menyesalkan proses hukum yang dihadapi oleh Rizieq Shihab.
Rizieq ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya sejak Sabtu (12/12/2020).
Ia menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Fadli Zon menyebut, penyidik Polda Metro Jaya terburu-buru dalam proses penetapan tersangka dan penahanan.
"Saya sangat menyesalkan proses yang terjadi pada Habib Rizieq Shihab," ujarnya di YouTube Fadli Zon Official, Minggu (13/12/2020).
"Baik dari proses penersangkaan yang terburu-buru, kemudian penahanan," jelasnya.
Baca juga: Pengakuan Tersangka Ancam Penggal Kepala Polisi: Simpatisan FPI dan Ngefans dengan Rizieq Shihab
Baca juga: Kasus Kerumunan di Megamendung Jalan Terus, Polda Jabar Periksa Rizieq Shihab di Polda Metro
Anggota DPR RI ini juga menyesalkan peristiwa penembakan enam Laskar FPI oleh polisi.
"Dan terutama pembunuhan terhadap enam warga sipil anggota FPI yang meninggal insya Allah syahid pada 7 Desember 2020," katanya.
![Fadli Zon](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penembakan-6-pendukung-hrs-hingga-tewas-fadli-zon-jangan-sampai-menjadi-pelanggaran-ham.jpg)
Fadli Zon merasa, pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai tersangka dilakukan untuk kasus yang masih diragukan.
"Pada tanggal 13 Desember kemarin, ketika Habib Rizieq diperiksa sebagai tersangka selama belasan jam untuk sebuah tuduhan yang juga masih sangat diragukan, sangat sumir, yaitu tentang protokol kesehatan, Habib Rizieq Shihab telah ditahan oleh Kepolisian Republik Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Posting Video Ancam Penggal Kepala Polisi Bila Tahan Rizieq Shihab: Motif Tersangka Ngefans
Baca juga: Dari Balik Jeruji Besi, Rizieq Shihab Beri Pesan untuk Munarman Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
Siap Jadi Penjamin
Fadli Zon menyebut, hanya kasus kerumunan di Petamburan yang diproses oleh pihak kepolisian.
Padahal, menurutnya ada banyak kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang terjadi.
Fadli Zon juga menyinggung soal tewasnya enam Laskar FPI yang ditembak oleh polisi.