Kuasa Hukum: Habib Rizieq Cuma Ajak ke Acara Maulid, Bukan Mengajak Berkerumun
Habib Rizieq Shihab tak pernah menghasut massa untuk berkerumun dan melanggar protokol kesehatan.
Editor: Malvyandie Haryadi
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020).
"Pihak keluarga pastinya, kemudian saya juga sudah ada komunikasi dengna beberapa anggota Komisi III DPR. Insya Allah dari lintas fraksinya akan bersedia menjadi penjamin di koordinir oleh salah satu orang dari Komisi III DPR," ujar dia.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Rizieq Shihab Ajukan Penangguhan Penahanan, Keluarga hingga Anggota DPR Siap Jadi Penjamin dan Senin 14 Desember 2020, Rizieq Shihab Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan
(Tribunnews.com/Reza Deni/Tribun Jakarta)