Presiden Jokowi : Kejaksaan Aktor Kunci Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Presiden Jokowi tegaskan Komitmen penuntasan masalah HAM harus terus dilakukan, sama halnya seperti komitmen dalam penanganan masalah hukum lainnya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden meminta Kejaksaan menuntaskan masalah pelanggaran HAM di masa lalu.
Komitmen penuntasan masalah HAM harus terus dilakukan, sama halnya seperti komitmen dalam penanganan masalah hukum lainnya.
"Selain komitmen di atas, komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," kata Presiden saat membuka acara peresmian Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia 2020 di Istana Negara, Senin, (14/12/2020).
Baca juga: Presiden Jokowi Ingatkan Kejaksaan, Penanganan Korupsi Jangan Timbulkan Ketakutan
Presiden mengatakan dalam menuntaskan masalah pelanggaran HAM masa lalu, kerjasama dengan pihak-pihak terkait harus terus diefektifkan.
Terutama, dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Kemajuan kongkrit dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi : Kejaksaan Harus Bersih
Selain pengungkapan masalah pelanggaran HAM masa lalu, Kejaksaan juga harus bisa melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan.
Kejaksaan harus menjadi bagian dalam mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang.
"Serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara," pungkasnya.