Rizieq Shihab Menolak Diperiksa Penyidik Polda Jabar Terkait Kerumunan di Megamendung, Ini Alasannya
Aziz Yanuar mengungkap soal Habib Rizieq Shihab yang diperiksa sebagai saksi kasus kerumunan massa di Megamendung oleh Polda Jawa Barat.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
![Rizieq Shihab Menolak Diperiksa Penyidik Polda Jabar Terkait Kerumunan di Megamendung, Ini Alasannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pimpinan-fpi-muhammad-rizieq-shihab-menuju-mobij.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengungkap soal Habib Rizieq Shihab yang diperiksa sebagai saksi kasus kerumunan massa di Megamendung oleh Polda Jawa Barat.
Namun, karena statusnya sebagai saksi, Habib Rizieq disebut tak bersedia diperiksa.
Aziz pun menyebutkan alasannya.
"Pihak Habib menanyakan sebagai apa saat ini. Karena sebagai saksi, dengan alasan harus fokus terhadap kasus di mana beliau jadi tersangka yang di Polda Metro Jaya ini," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Habib Rizieq: Saya Selalu di Markaz Syariah Megamendung, Itu Tempat Tinggal Saya
Aziz menambahkan pihaknya sudah menandatangani berita acara pemeriksaan bahwa Habib Rizieq tak bersedia diperiksa.
"Kan kita hormati kemudian kita tanda tangan berita acara pemeriksaan tadi bahwa beliau tidak bersedia ya sudah. Terus singkat saja, pulang," katanya.
Adapun pemeriksaan, dikatakan Aziz, dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
"Pas zuhur selesai. Penyidik juga langsung kembali ke Polda Jabar," ujarnya.
Baca juga: 5 Jenazah Pengawal Rizieq Shihab Dimakamkan di Megamendung, 1 Orang di Cengkareng
Sebelummya, Ditreskrimum Polda Jabar tetap melanjutkan kasus yang melibatkan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, terkait kerumunan di Megamendung, dan RS Ummi.
Meski, saat ini Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya karena kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Masih jalan terus penyidikannya," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi, via ponselnya, Minggu (13/12/2020).
Rizieq Shihab sendiri rencananya akan dipanggil penyidik pada Senin (14/12/2020) terkait kasus Megamendung.
Patoppoi memastikan pemeriksaan itu bakal dilakukan. Polda Jabar juga sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Baca juga: 5 Jenazah Pengawal Rizieq Shihab Dimakamkan di Megamendung, 1 Orang di Cengkareng
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.