Selidiki Tewasnya Enam Pendukung FPI, Komnas HAM: Berkali-kali Kami Cek Lapangan
Ikut menyelidiki kasus penembakan enam pendukung FPI, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sebut pihaknya berkali-kali cek lapangan.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam angkat suara soal terkait kasus penembakan enam pendukung Front Pembela Islam (FPI).
Diketahui, Komnas HAM ikut menyelidiki kasus penembakan 6 pendukung FPI yang tewas di Jalan Tol-Cikampek, Senin (7/12) lalu.
Choirul Anam menyampaikan Komnas HAM telah melakukan cek lapangan secara langsung terkait penyelidikan penembakan enam pendukung FPI ini.
"Kami langsung cek lapangan, dari keterangan saksi, voice note yang beredar di publik, terus beberapa dokumen, bukti yang kami terima."
Baca juga: Rizieq Shihab Pesan Kasus 6 Laskar FPI Tak Boleh Dilupakan, Harus Dibongkar ke Akarnya
Baca juga: 3 Hari 3 Malam Penyelidikan Lapangan, Komnas HAM Enggan Beberkan Temuan Soal Tewasnya 6 Laskar FPI
"Berkali-kali kami cek lapangan," ujar Choirul Anam, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Senin (14/12/2020).
Komisioner Komnas HAM ini mengatakan sedang mendalami informasi yang telah mereka dapatkan.
"Informasi yang kami dapat dari publik, kami dalami."
"Banyak hal yang ternyata, yang mungkin Komnas HAM dapat duluan," ucap Anam.
Baca juga: Polri: Laskar FPI Tidak Diborgol Saat Melawan Petugas
Baca juga: Laksanakan Rekonstruksi Penyerangan, Polisi Kantongi Keterangan 26 Saksi
Ia menambahkan keterangannya terkait penemuan dari penyelidikan Komnas HAM.
"Alhamdulillah puzzle-nya semakin menguat."
"Tidak hanya berupa analisa, tapi juga berupa benda, dokumen, keterangan, yang menunjukkan poin-poin peristiwa yang sangat penting," kata Choirul Anam.
Choirul mengaku awalnya Komnas HAM merencanakan penyelidikan ini bakal selesai dalam waktu 3 minggu.
Baca juga: Tiga Anggota FPI Minta Ditahan, Polisi Bilang Tidak Bisa
Baca juga: Gelar Rekonstruksi, Ini Titik Lokasi 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Polisi
Namun, hal itu tidak mungkin karena temuan-temuan baru yang didapatkan Komnas HAM, harus diuji dengan beberapa ahli terlebih dahulu.
"Gara-gara temuan ini, yang awalnya kami men-setting ini bisa tiga minggu kelar, sebelum Januari."
"Sepertinya, enggak akan kelar."
"Karena kami harus menguji dengan ahli, dan ahlinya lebih dari satu tema," ucap Choirul.
Alasan Komnas HAM Tak Hadiri Rekonstruksi Penembakan 6 Pendukung FPI
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku tidak bisa mengikuti rekonstruksi perkara penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (13/12/2020) malam.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengakui mendapat undangan untuk mengikuti rekonstruksi kasus tersebut.
Namun, ada tugas yang sedang dilakukan berkaitan dengan kasus ini.
"Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama 2 hari kemarin," kata Anam saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS: Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Malam Ini di Karawang
Pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan Jasa Marga.
Apa yang dilakukan Komnas HAM, dikatakan Anam, penting guna melihat kasus penembakan tersebut seobjektif mungkin.
"Puzel terangnya peristiwa semakin detail, kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," katanya.
"Harapan kami juga bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut, dapat memberi keterangan ke Komnas HAM," lanjutnya Anam.
Baca juga: Pernyataan Resmi Presiden Jokowi Tanggapi Meninggalnya 6 Orang Laskar FPI dan 4 Warga Sigi
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara terkait penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan ada beberapa lembaga yang diundang.
"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional, dan Kompolnas," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).
Andi mengungkapkan, rencananya rekonstruksi itu sendiri akan dilakukan di wilayah Kabupaten Karawang, Minggu (13/12/2020) malam hingga Senin pagi.
Namun, Andi tidak merinci di titik mana saja rekonstruksi dilakukan.
Baca juga: Viral Foto Rizieq Shihab Jadi Imam Salat Magrib saat Pemeriksaan, Humas Polri: Kita Tetap Humanis
"Ada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Karawang," katanya.
Diketahui, kasus penyerangan pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada anggota kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu kini dilimpahkan ke Mabes Polri.
Sebelumnya, perkara ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kemarin Pak Kadiv Humas sudah menjelaskan di Mabes Polri, saya mempertegas lagi di sini bahwa sekarang ini perkaranya diambil ke Mabes," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Kemungkinan 3 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Tak Ditahan Seperti Rizieq Shihab, Ini Alasannya
Yusri menjelaskan pelimpahan kasus ini Mabes Polri tak lepas dari lokasi perkara atau locus delicti yang bukan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Diketahui, insiden bentrok polisi dengan pengikut Rizieq Shihab itu terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat.
Karena itu, sejumlah pertanyaan terkait kasus ini termasuk dengan hasil autopsi enam pengikut MRS yang tewas dalam bentrokan itu kini menjadi ranah Mabes Polri.
"Locus delicti ada di daerah Karawang, wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penanganannya itu sekarang dialihkan ke Mabes Polri," jelas Yusri.
(Tribunnews.com/Shella/Reza Deni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.