Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serahkan Diri ke Polisi, Habib Rizieq Shihab Dinilai Beri Contoh Baik Namun Terlambat

Datangnya Habib Muhammad Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020), dinilai sebagai contoh yang baik oleh Guntur Romli.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
zoom-in Serahkan Diri ke Polisi, Habib Rizieq Shihab Dinilai Beri Contoh Baik Namun Terlambat
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Datangnya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020), dinilai sebagai contoh yang baik.

Hal itu diungkapkan aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli.

Namun, Guntur Romli menyebut apa yang dilakukan Rizieq Shihab terlambat karena sempat dua kali mangkir dari panggilan polisi.

"Rizieq Shihab telah memberikan contoh yang baik sebagai Imam Besar FPI dengan datang ke Polda Metro Jaya, menyerahkan diri, mengikuti protokol kesehatan, diperiksa, ditahan, diborgol dan dimasukkan ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya," ungkap Guntur Romli kepada Tribunnews.com, Minggu (13/12/2020).

Guntur Romli menyebut jika Rizieq Shihab mau mematuhi hukum sejak awal, tidak akan terjadi kekacauan.

"Meskipun terlambat, karena andai saja Rizieq mematuhi proses hukum sejak awal dengan memenuhi panggilan polisi dengan tidak perlu mangkir sampai dua kali, seharusnya kekacauan selama ini tidak perlu terjadi dengan puncaknya 6 pengikut Rizieq tewas," ungkapnya.

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Kerumunan Kemungkinan Tak Ditahan, Kuasa Hukum FPI: Tak Seperti Harapan Mereka

Guntur Romli menyebut jika seluruh proses hukum ditaati sejak awal, besar kemungkinan tidak terjadi sejumlah peristiwa yang membuat perhatian publik.

Berita Rekomendasi

"Andai saja Laskar FPI tidak menghalangi-halangi polisi saat memberikan surat panggilan, andai saja Laskar FPI tidak menghalangi tentara yang bertugas di Petamburan."

"Andai saja 6 orang pengikut Rizieq tidak menyerang polisi dengan senjata api dan senjata tajam, andai saja Rizieq Shihab kooperarif sejak awal," ungkap Guntur Romli.

Guntur Romli kemudian membandingkan peristiwa pemanggilan Rizieq Shihab dengan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Andai saja Rizieq Shihab kooperatif sejak awal seperti Ahok tahun 2016-2017 yang malah proaktif ke polisi, tapi sebelum ini Rizieq tidak hanya main kucing-kucingan dengan polisi bahkan menghalangi dan merintangi proses hukum."

"Jika 212 adalah momen kasus hukum Ahok, maka 1212 adalah momen kasus Rizieq dengan langsung ditahan," ungkapnya.

Baca juga: Penahanan Rizieq Shihab Dinilai Sudah Tepat

Guntur Romli berharap Rizieq Shihab terus menjadi tauladan sebagai warga negara yang baik dengan mematuhi proses hukum dan menerima dengan lapang dada.

Guntur Romli juga menyebut ada alasan obyektif dan subyektif sehingga polisi menahan Rizieq Shihab.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas