Sido Muncul Raih Penghargaan Proper Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Proper merupakan program tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan tujuan mendorong industri
Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
Kemudian, ada juga Desa Sambirata, Cilongok, Kabupaten Banyumas, dengan sasaran petani dan pemuda tani melalui Desa Rempah dengan komoditas unggulan Kapulaga.
Lalu Desa Gudang Harjo, Paranggupito, Kabupaten Wonogiri, dengan sasaran petani dan ibu rumah tangga melalui Desa Rempah dengan komoditas cabe jawa.
Selanjutnya ada Kecamatan Nguter, Polokarto, Tawangsari dan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo dengan sasaran petani melalui Desa Inspirasi Padi (DIPA).
Dengan diterima Proper Emas ini, Direktur Sido Muncul, Irwan Hidayat mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Proper Pemberdayaan Masyarakat yaitu Hadi Hartojo, sebagai Penanggungjawab, Bambang Supartoko sebagai Penanggungjawab Comdev, Monika Anggun sebagai Sekretaris CDC, Nurul Ardian sebagai Sekretaris CDO), Marianingsih sebagai Humas CDO.
Irwan juga berterima kasih kepasa Septiana Ami selaku Humas CDO, Tim Proper-SDA Niken (IPAL), Diah (IPAL), Rahma (IPAL), Santi (IPAL), Dimas (IPAL), Rara (IPAL), Septa (IPAL), Iwan (SM), Wisnu (Kehati), Tyas (Kehati) dan kepada Tim IT, telekomunikasi, Teknik dan Humas.
"Sido Muncul akan terus berupaya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan Pabrik Sido Muncul di Semarang, Jawa Tengah. Salah satunya dengan menumbuhkan kesadaran untuk melindungi lingkungan sekitar.
Bagi Sido Muncul, menjaga bisnis itu sama halnya dengan menjaga lingkungan. Kalau bisnisnya sukses, maka lingkungan juga harus sukses. Sebuah perusahaan dapat dikatakan sukses, apabila ia bisa sukses dalam menjaga lingkungan sekitar," ucap Irwan.
Komisaris Independen Sido Muncul, Ignasius Jonan menyampaikan bahwa ke depan menjaga lingkungan ini menjadi sesuatu yang niscaya.
"Perubahan iklim yang diakibatkan oleh polusi udara dan polusi lain-lainnya, ini harus amat sangat dikurangi. Caranya, Kementerian LHK melakukan penilaian pada setiap kegiatan lembaga maupun perusahaan yang sesuai dengan standar lingkungan hidup, saya rasa perlu.
Dari 2.000 lebih perusahaan tapi yang dapat hanya 32, saya rasa ini kurang. Mungkin dalam 5-10 tahun ke depan yang dapat itu sekitar 500an ini baru bagus. Jadi setiap usaha ini nantinya harus mencapai standar tertinggi yang bisa dicapai untuk menjaga atau melestarikan lingkungan itu," jelas Jonan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.