23 CCTV Tidak Bisa Mengirim Data Saat Kejadian Tewasnya 6 Anggota FPI
Fadil juga menegaskan pihaknya tidak mau membangun narasi terkait kasus tersebut.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Marga (persero) menyebut tidak ada CCTV yang rusak saat kejadian tewasnya enam laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Namun, pihaknya memang tidak memiliki rekaman kejadian di KM 50 lantaran adanya gangguan pengiriman data rekaman.
Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur menjelaskan dari 277 kamera pengawas alias CCTV yang ada di tol Jakarta-Cikampek ada 23 yang mengalami hambatan pengiriman data.
Sejumlah CCTV yang mengalami gangguan tersebut, kata Subakti, berada di CCTV KM 49 sampai 72.
Baca juga: Datangi Komnas HAM, Dirut Jasa Marga Ungkap CCTV di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Semua Berfungsi
"23 CCTV itu bukan tidak berfungsi ya, itu hanya pengiriman datanya berapa jam terganggu. Karena mau perbaikan hujan karena itu kan harus dideteksi pakai satu alat sehingga perlu waktu. Kemudian berapa jam kemudian sekitar 24 jam itu sudah berfungsi lagi," kata Subakti saat memenuhi panggilan Komnas HAM, Senin(14/12).
Subakti menegaskan akibat hambatan tersebut 23 kamera CCTV tersebut tidak bisa mengirim data rekaman dalam kurun waktu beberapa jam.
Baca juga: Datangi Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya Beberkan Kronologi Soal Tewasnya Laskar FPI
"Itu di 23 titik itu tidak terkirim data. Tidak ada rekaman," kata Subakti. Diketahui Subakti berada di Komnas HAM dalam rangka memberikan keterangan selama kurang lebih dua jam.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam menyatakan pihaknya telah menemukan barang yang bisa dilihat dan dipegang terkait tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek (Japek).
Baca juga: Pesan Rizieq Shihab pada Munarman di Dalam Penjara Soal Tewasnya 6 Laskar FPI: Bongkar hingga Akar
Anam mengatakan barang tersebut ditemukan saat proses olah tempat kejadian perkara sebagai bagian dari penyelidikan perkara tersebut.
Anam mengatakan hal tersebut usai Komnas HAM melaksanakan proses permintaan keterangan terhadap Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur.
"Komnas HAM kerjanya memperdalam dari titik paling ujung ke ujung dan di luar titik tol. Kami mendapatkan barang dari seluruh poses tata kelola tersebut termasuk dari Jasa Marga. Kami dapat barang yang bisa dilihat dan dipegang," kata Anam.
Anam menjelaskan pihaknya juga telah mendapatkan banyak informasi dari Subakti. Anam menilai Subakti telah menyampaikan keterangan yang diperlukan dengan cukup rinci.
"Tadi di dalam kami diberikan banyak informasi dan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama yang baik, keterbukaan yang baik, dan nanti ada beberapa follow up yang kami sepakati bersama untuk menunjukkan bahwa kita semua punya kepentingan bersama untuk menunjukan proses akuntabilitas informasi dan sebagainya," kata Anam.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan selama tiga hari tiga malam di lapangan terkait tewasnya enam anggota Laskar FPI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.