Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Bank Sempat Lakukan Blokir Dana karena Alasan Ini
Berikut ini cara melakukan pengecekan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara melakukan pengecekan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum.
Diketahui, Kementerian Koperasi dan UMKM memberikan bantuan uang sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM.
Bantuan dalam program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diharapkan memberi stimulus bagi UMKM akibat dampak pandemi Covid-19.
Dalam program ini, penerima BLT yang dinyatakan lolos mendapat pemberitahuan melalui SMS dari bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Selain melalui SMS, penerima BLT juga bisa diketahui dengan melakukan pengecekan secara online, khususnya untuk BRI.
Baca juga: Belum Dapat BLT Rp 600 Ribu? Berikut Cara Lengkap Cek Apakah Kamu Penerima Subsidi Gaji Atau Bukan
Caranya cukup mudah yakni dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau link ini
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Cara Mencairkan BLT UMKM
Setelah mendapat pemberitahuan melalui SMS, penerima BLT dapat melakukan proses pencairan di bank penyalur.