Tewasnya 6 Anggota FPI, Ahli Hukum Refly Harun: Tanpa Pengawalan Masyarakat, Kasus Bisa Hilang
Tewasnya 6 anggota FPI, Ahli hukum tata negara Refly Harun sebut kasus bisa hilang tanpa pengalawan masyarakat.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik Refly Harun beri tanggapan soal kasus tewasnya 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi pada Senin (7/12) lalu.
Hal ini juga berkaitan dengan keterlibatan institusi Komnas HAM dalam menyelidiki kasus ini.
"Jadi, biarkanlah Komnas HAM bekerja, masyarakat mengawal ini."
"Karena tanpa pengawalan masyarakat, nanti berlalu bersama angin, hilang begitu saja," ucap Refly pada kanal YouTube-nya, Refly Harun, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Turut Selidiki Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Enggan Beberkan Temuan Baru di Lapangan
Baca juga: FPI, Komnas HAM, hingga Kompolnas Komentari Hasil Rekonstruksi Tewasnya Laskar FPI di Tol Cikampek
Pada videonya itu, Refly menjelaskan sikap FPI dan Komnas HAM terkait informasi tewasnya 6 anggota FPI yang disampaikan kepolisian sebelumnya.
"Secara eksplisit, implisit juga, mereka tidak begitu nyaman, tidak begitu oke, saya tidak ingin mengatakan tidak begitu percaya ya."
"Dengan informasi yang disampaikan pihak Polda Metro Jaya, di press conference," kata Refly dalam video itu.
"Dan, juga sepertinya dalam rekonstruksi yang diadakan Senin (14/12) kemarin," tambahnya.
Menurut Refly, kedua pihak itu terlihat lebih percaya dengan versi mereka sendiri.
Baca juga: 23 CCTV Tidak Bisa Mengirim Data Saat Kejadian Tewasnya 6 Anggota FPI
Baca juga: Ketua Umum FPI dan Panglima LPI Kembali Diperiksa sebagai Saksi atas Tersangka Rizieq Shihab
"Mereka sepertinya lebih percaya dengan versi mereka sendiri."
"Dan juga Komnas HAM dengan temuan-temuan Mereka," ujarnya.
Ahli hukum tata negara ini menjelaskan kembali kasus ini versi kepolisian.
"Kalau versi Polri, mereka dibawa ke Polda Metro Jaya, lalu melawan, akhirnya tewas ditembak," ucap Refly.
Refly juga menuturkan jika sampai ada keterangan terkait kasus ini di rekayasa, akan berbahaya.
Baca juga: IPW Heran Sehabis Baku Tembak, Tangan 4 Anggota FPI Tak Diborgol, Polisi: Mereka Memang Tak Diborgol
Baca juga: Datangi Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya Beberkan Kronologi Soal Tewasnya Laskar FPI
"Kalau sebenarnya, keterangan-keterangan itu direkayasa, berbahaya sekali."
"Karena akhirnya nanti melibatkan semakin banyak orang,"
Ia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari gawatnya kasus ini.
Menurutnya, jika kasus ini dibiarkan akan membelah masyarakat.
"Mudah-mudahan presiden Jokowi menyadari bahwa ini masalah gawat."
"Kalau dibiarkan bisa merusak tatanan, merusak institusi, bisa terjadi pembelahan masyarakat yang lebih permanen," ucap Refly.
Komentari Rekonstruksi, Munarman: Di Awal Ada Tembak-menembak, Setelah Diinvestigasi Tidak Ada
Sekertaris Umum FPI Munarman memberikan tanggapannya terhadap temuan-temuan dari rekonstruksi kejadian bentrok antara anggota Polri dan 10 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Dari rekonstruksi yang digelar polisi Senin (14/12/2020) dini hari, terungkap sejumlah fakta baru.
Pertama, adegan tembak-menembak antara polisi dan Laskar FPI ternyata tidak ditemukan saat rekonstruksi kejadian.
"Di awal ada (adegan) tembak-menembak, kemudian serangan."
"Kemudian berubah setelah diinvestigasi oleh teman-teman wartawan di sana, tidak ada tembak-menembak di lokasi," ujar Munarman di Polda Metro Jaya.
Fakta selanjutnya yakni empat dari enam anggota Laskar FPI yang bentrok dengan polisi ternyata sempat diamankan dalam kondisi hidup.
Keempatnya dimaksudkan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka diangkut menggunakan mobil petugas dan dikatakan bahwa keempatnya tidak diborgol.
Namun, karena berupaya merampas senjata petugas, empat anggota Laskar FPI yang masih hidup itu ditembak.
Baca juga: Gelar Rekonstruksi, Ini Titik Lokasi 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Polisi
"Kemudian serangan di atas mobil, kalau serangan di atas mobil kita pertanyakan."
"Kalau empat orang itu masih hidup artinya kan ditusuk sudah diakui empat orang itu masih hidup. Itu poinnya," kata dia.
"Empat itu masih hidup pada saat itu tidak terjadi tembak-menembak kemudian dibawa pake mobil dan di dalam mobil difitnah melakukan mencoba merampas (senjata) petugas," sambung dia.
Munarman mempertanyakan, sangat aneh bila empat anggota Laskar FPI yang masih hidup hanya dikawal oleh dua orang petugas polisi.
"Pertanyaan juga, berapa orang di mobil, masa empat-empatnya cuma dikawal sama dua orang saja? Ini makin aneh dan kemudian dihabisi empat-empatnya di dalam mobil," pungkas dia.
(Tribunnews.com/Shella/Lusius Genik Ndau Lendong)