Siang Ini, 23 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung Dipindahkan ke Jakarta
23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung dipindahkan ke Jakarta, termasuk teroris Upik Lawanga dan Zulkarnain.
Penulis: Yulis
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 menangkap 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung.
Di antara 23 teroris yang diamankan, dua masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom serta Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari dari kelompok Jamaah Islamiyah.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.
Baca juga: Kompolnas Beberkan Temuan 37 Anggota dan Eks Anggota FPI Masuk Jaringan Terorisme
Sedangkan Zukarnain merupakan DPO Polri dalam kasus terror Bom Bali 1 yang terjadi di tahun 2001.
Ia juga memiliki kemampuan merakit Bom High Explosive, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror.
Baca juga: Rekam Jejak Teroris Zulkarnaen yang Ditangkap Densus: Bom Bali hingga Peledakan Rumah Dubes Filipina
Sisa 21 teroris lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing.
“Iya kami akan terbangkan 23 tersangka teroris ke Jakarta siang ini,” tegas Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (16/12/2020).
“Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari,” sambung Argo Yuwono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.