Tiga Nama Hakim Agung Disebut dalam Sidang Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi
Tiga nama hakim agung disebut dalam sidang lanjutan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Nurhadi dan menantunya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi.
Seorang saksi yang dihadirkan pada persidangan kali ini yaitu, Jumadi, mantan Asisten Nurhadi di MA.
Saat pemeriksaan terhadap saksi Jumadi, muncul tiga nama Hakim Agung yakni, Sunarto, Purwosusilo, serta Abdul Manaf.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto mengonfirmasi Jumadi ihwal keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut ada tiga Hakim Agung bertemu Nurhadi di luar kedinasan.
Jumadi mengakui pernah mengantar tiga Hakim Agung bertemu dengan Nurhadi.
Baca juga: Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan Ungkap Sejumlah Lahan Sawit Milik Menantu Nurhadi
"Kalau urusannya saya tidak tahu, tapi yang saya tau, mereka ingin silaturahmi. biasanya (bertemu) di luar jam kerja," ungkap Jumadi kepada Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020).
Jaksa kembali mencecar Jumadi ihwal kepentingan tiga Hakim Agung bertemu dengan Nurhadi di luar kedinasan.
Menurut Jumadi, kepentingan tiga Hakim Agung bertemu dengan Nurhadi karena pernah satu jabatan.
"Kalau menurut saya, karena beliau-beliau itu pernah bersama-sama dalam satu jabatan, dan saya melayani saja untuk menyampaikan ke beliau, bertemu," ucap Jumadi.
Lebih lanjut, Jumadi membeberkan bahwa pertemuan antara Nurhadi dengan Sunarto, Purwosusilo, dan Abdul Manaf di luar kedinasan terjadi pada 2017.
Baca juga: Kronologi Penjualan Kebun Kelapa Sawit ke Nurhadi
Pertemuan itu terjadi di sebuah apartemen daerah Senopati, Jakarta.
"Ada Pak Narto, ada Pak Purwo, ada satu lagi mantan dirjen juga, aduh lupa saya," kata Jumadi.