Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagaimana Nasib Bantuan Subsidi Gaji/Upah di Tahun 2021? Berikut Penjelasan Menaker

Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum nentukan nasib program Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) di tahun 2020.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Bagaimana Nasib Bantuan Subsidi Gaji/Upah di Tahun 2021? Berikut Penjelasan Menaker
Tangkap layar kanal YouTube Kemkominfo TV
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan nasib program BSU di tahun 2021 

Dikutip dari kemnaker.go.id, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menambahkan, proses pemadanan data dengan DJP telah selesai dilaksanakan sehingga penyaluran bantuan subsidi upah tahap 6 termin kedua bisa dilakukan.

Meski tak menyebut kapan uang akan masuk ke rekening penerima, sekjen Anwar berharap proses transfer dari bank ke penerima manfaat dapat segera dilaksanakan.

"Proses pemadanan data sudah selesai, semoga proses transfer bank ke penerima manfaat bisa segera dilaksanakan," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, menjelaskan bahwa ada sejumlah rekening penerima yang bermasalah.

Sehingga, mereka tidak dapat bantuan sejak termin I meskipun memenuhi kriteria sebagai penerima.

Ia pun menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki rekening BSU yang bermasalah, dengan cara mengonfirmasi kepada pekerja atau pemberi kerja.

Setelah itu, rekening yang aktif itu bisa diberikan kepada Kemenaker untuk bisa ditransfer.

Berita Rekomendasi

“Tim kami di seluruh Indonesia bergerak cepat menghubungi seluruh pihak untuk bisa dilakukan perbaikan tentunya segera akan kita serahkan kepada Kemnaker,” tutupnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas