Kemenkes Tunggu Rekomendasi BPOM Soal Vaksin Covid-19 yang Digunakan
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menekankan pemerintah masih menunggu keputusan BPOM mengenai vaksin Covid-19.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menekankan pentingnya keamanan vaksin Covid-19 yang digunakan.
Abdul menyoroti adanya rumah sakit yang telah merilis brosur vaksinasi.
Bagi Abdul, pemerintah saat ini masih menunggu keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai vaksin Covid-19.
"Kalau ada rumah sakit-rumah sakit yang sekarang ini banyak mengeluarkan brosur untuk vaksinasi, untuk sementara memang kita masih menunggu rekomendasi dari Badan POM," ujar Abdul yang disiarkan keterangan pers Kemenko PMK, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: BPOM Masih Evaluasi Keamanan dan Kemanjuran Vaksin Covid-19
Menurut Abdul, pemerintah baru menentukan vaksin yang digunakan jika telah mendapatkan izin dari BPOM.
Abdul meyakinkan bahwa pada saatnya nanti, vaksinasi akan berjalan aman sesuai prosedur.
Satu di antaranya dengan terlebih dahulu membekali para petugas dan nakes agar terlatih.
"Setelah itu nanti kemudian baru akan ditentukan vaksin mana yang akan dipakai," tutur Kadir.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Boleh Diedarkan Jika Sudah Mendapatkan Izin BPOM dan Sertifikasi Halal MUI
Menurutnya yang paling utama adalah edukasi kepada masyarakat.
Pemerintah dalam hal ini telah menyiapkan satu konsep komunikasi publik sehingga diharapkan masyarakat mau dan siap untuk divaksinasi.
Seperti diketahui, vaksin Covid-19 telah tiba di Indonesia pada Minggu, (6/12/2020).
Vaksin tiba di Bandara Soekarno-Hatta, diangkut menggunakan pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-300ER, pada pukul 21.30 WIB.
Vaksin yang tiba merupakan buatan perusahaan Farmasi asal China, Sinovac sebanyak 1,2 juta dosis.