Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Ridwan Kamil dan Mahfud MD Menahan Diri soal Kasus Rizieq Shihab, KIP: Biar Hukum Berjalan

KIP meminta agar Ridwan Kamil dan Mahfud Md saling menahan diri terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Minta Ridwan Kamil dan Mahfud MD Menahan Diri soal Kasus Rizieq Shihab, KIP: Biar Hukum Berjalan
Humas Pemprov Jabar / KOMPAS.com Kristianto Purnomo
Ridwan Kamil dan Mahfud MD - KIP meminta agar Ridwan Kamil dan Mahfud Md saling menahan diri terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab. 

"Jadi jangan digeser ke ranah politik, biarlah hukum yang berjalan," tandasnya.

Baca juga: Balas Ridwan Kamil, Mahfud MD: Dimana Salahnya?

Baca juga: Respon Tudingan Ridwan Kamil, Mahfud MD: Dipanggil Polisi Enggak Usah Panik

Diketahui, Ridwan Kamil menilai Mahfud MD seharusnya juga ikut bertanggungjawab terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab.

Pasalnya, menurut Ridwan Kamil, pernyataan Mahfud mengenai kepulangan Rizieq menimbulkan salah tafsir.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini."

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi keterangan kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020). Menurut Ridwan Kamil, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Menkopolhukam, Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan HRS yang menjadi tafsir dari ribuan orang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa. Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya terkait kerumunan massa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi keterangan kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020). Menurut Ridwan Kamil, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Menkopolhukam, Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan HRS yang menjadi tafsir dari ribuan orang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa. Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya terkait kerumunan massa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

"Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," ujar Emil seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020), dilansir Kompas.com.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," imbuhnya.

Karena itu, Ridwan Kamil mengatakan Mahfud MD juga harus dimintai klarifikasi, bukan hanya para kepala daerah.

Berita Rekomendasi

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," pungkasnya.

Mahfud MD dan Ridwan Kamil saling Berbalas Cuitan

Ridwan Kamil membalas cuitan Mahfud MD yang mengaku bertanggung jawab atas kerumunan Rizieq Shihab.

Dalam cuitannya, Mahfud MD menyebut ia memang mengizinkan Rizieq Shihab pulang karena punya hak hukum.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam webinar evaluasi 15 tahun pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tanggapan yang disiarakan kanal YouTube CSIS Indonesia, Rabu (14/10/2020). / capture video
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam webinar evaluasi 15 tahun pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tanggapan yang disiarakan kanal YouTube CSIS Indonesia, Rabu (14/10/2020). / capture video (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Baca juga: Mahfud MD Yakin Tak Ada Masalah Hukum Pidana Terhadap Anies dan Ridwan Kamil Terkait Kerumunan

Baca juga: Tanggapan Mahfud MD Dimintai Tanggung Jawab oleh Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Acara Rizieq Shihab

Ia juga mengaku, Rizieq Shihab boleh dijemput di bandara oleh simpatisannya, asalkan tertib dan disiplin protokol kesehatan.

Berikut cuitan dari Mahfud MD di akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (16/12/2020):

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas