Minta Ridwan Kamil dan Mahfud MD Menahan Diri soal Kasus Rizieq Shihab, KIP: Biar Hukum Berjalan
KIP meminta agar Ridwan Kamil dan Mahfud Md saling menahan diri terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
![Minta Ridwan Kamil dan Mahfud MD Menahan Diri soal Kasus Rizieq Shihab, KIP: Biar Hukum Berjalan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ridwan-kamil-dan-mahfud-md-17122020.jpg)
Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan.
Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis Mahfud MD.
Menurutnya, penjemputan hingga mengantar ke Petamburan sudah dilakukan secara tertib.
Namun, terjadi kerumunan massa pada acara Rizieq Shihab di hari-hari berikutnya.
"Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan.
Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore.
Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan," lanjutnya.
Baca juga: Ada Unsur Pidana di Kasus Kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung, Ridwan Kamil & Ade Yasin Diperiksa
Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Kisruh Kerumunan Rizieq Dimulai saat Mahfud MD Izinkan Penjemputan di Bandara
Menanggapi cuitan Mahfud MD, Ridwan Kamil menyampaikan pemerintah daerah dan pusat harus bertanggung jawab dalam polemik kerumunan massa Rizieq Shihab.
Ia pun tak setuju jika hanya kepala daerah yang harus bertanggung jawab dalam masalah tersebut.
"Siap pak Mahfud. Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab.
Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali.
Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan," balas Ridwan Kamil di akun Twitter @ridwankamil, Rabu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Akui Izinkan Rizieq Shihab Dijemput, Ridwan Kamil: Pusat Daerah Harus Pikul Tanggung Jawab
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Nuryanti, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya/Agie Permadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.