Minta Ridwan Kamil dan Mahfud MD Menahan Diri soal Kasus Rizieq Shihab, KIP: Biar Hukum Berjalan
KIP meminta agar Ridwan Kamil dan Mahfud Md saling menahan diri terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saling balas mengenai kasus kerumunan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, yang menyeret sejumlah pihak.
Hal ini bermula dari pendapat Ridwan Kamil yang menilai kasus kerumunan massa Rizieq Shihab berawal dari pernyataan Mahfud MD.
Akibatnya, Mahfud MD dan Ridwan Kamil saling berbalas cuitan di Twitter.
Terkait hal ini, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Arif Kuswardono, meminta agar Mahfud dan Ridwan Kamil bisa menahan diri.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Arif menilai seharusnya keduanya bisa saling meredam dengan tidak mengeluarkan pernyataan.
Baca juga: Mahfud MD Akui Izinkan Rizieq Shihab Dijemput, Ridwan Kamil: Pusat Daerah Harus Pikul Tanggung Jawab
Baca juga: Balas Cuitan Mahfud MD, Ridwan Kamil: Mengapa Kepala Daerah Terus yang Diminta Bertanggung Jawab?
Terlebih satu di antara mereka masih dalam pemeriksaan kepolisian.
"Selama dalam pemeriksaan polisi, sebaiknya tidak perlu melontarkan statement yang melemparkan kesalahan kepada orang lain atau menyudutkan."
"Biarlah pemerikaan polisi berjalan dulu, nanti biar polisi yang menganalisa," tutur Arif, Kamis (17/12/2020).
Menurut Arif, Mahfud MD dan Ridwan Kamil memiliki pandangan yang berbeda terkait kasus Rizieq Shihab.
Pernyataan Mahfud, ujar Arif, dapat diartikan sebagai tanggapan atas kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.
Tak hanya itu, Arif pun menilai pernyataan Mahfud MD dan Ridwan Kamil memiliki nuansa berbeda dalam menempatkan kasus Rizieq.
Karena itu, Arif meminta agar pendapat keduanya tak bergeser ke arah politik.
Arif juga berpendapat seharusnya Mahfud MD dan Ridwan Kamil selaku pejabat publik, bisa mengeluarkan pernyataan yang mengedukasi masyarakat.
Bukan melemparkan kesalahan satu sama lain.