PA 212 Ajak Umat Islam Terus Berjuang Lewat Aksi 1812: Makam 6 Syuhada Belum Kering
PA 212 mengajak umat Islam terus berjuang menuntut keadilan dalam kasus tewasnya 6 laskar FPI dan ditahannya Rizieq Shihab oleh kepolisian.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persaudaraan Alummi 212 (PA 212) mengajak umat Islam terus berjuang menuntut keadilan dalam kasus tewasnya 6 laskar FPI dan ditahannya Rizieq Shihab oleh kepolisian.
Diketahui, apa yang dimaksuf Ketua PA 212 Slamet yakni lewat demonstrasi bertajuk Aksi 1812 di Istana Negara, pada Jumat (18/12/2020) besok.
"Saudaraku, ihwan fillah, mujahid mujahidah 212. Makam enam syuhada pahlawan revolusi akhlak belum kering. Cucuran darah masih sangat terngiang di telinga kita. Imam besar kita kembali dizalimi dan dikriminalisasi," kata Slamet dilihat Tribunnews di kanal YouTube Front TV, Kamis (17/12/2020)
Baca juga: PA 212 Belum Bisa Pastikan Jumlah Massa dalam Aksi Tuntut Bebaskan Habib Rizieq di Istana Negara
Slamet menyebut apa yang dialami oleh enam laskar FPI dan Rizieq, adalah bentuk ketidakadilan.
"Saya yakin itu semua tidak membuat semangat kita menjadi lemah. Tapi saya yakin dan percaya justru ini semua membuat semangat dan pejuangan kita meningkat berpuluh-puluh kali," ujar dia.
"Karenanya Insyaallah hari Jumat tanggal 18 Desember 2020 Pukul 13.00 di depan Istana Negara, akan ada aksi dari ANAk NKRI dan insyaallah saya akan hadir di sana untuk melanjutkan perjuangan kita semua demi tegaknya keadilan," kata Slamet.
Baca juga: Aksi di Istana Jumat Besok, PA 212- FPI-GNPF Ulama Tuntut Pembebasan Rizieq Shihab
Diketahui, dari poster yang diterima Tribunnews, beberapa tuntutan oleh ANAK NKRI akan disuarakan dalam aksi Jumat besok.
Tuntutan pertama yakni meminta pengusutan tuntas terhadap enam laskar FPI yang tewas oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Tuntutan kedua yakni meminta Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya agar dibebaskan.
Kemudian, tuntutan ketiga yakni meminta agar kriminalisasi terhadap ulama dihentikan. Selain itu, mereka juga menegaskan agar tak ada lagi diskriminasi hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.