Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Munarman Beberkan Tugas Laskar FPI dan Bedanya dengan Anggota Biasa, Tegaskan Tak Miliki Senjata Api

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menyebut tugas laskar FPI pada intinya untuk memberikan pengamanan.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Munarman Beberkan Tugas Laskar FPI dan Bedanya dengan Anggota Biasa, Tegaskan Tak Miliki Senjata Api
Tribunnews/Jeprima
Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman. 

Adapun Munarman juga membantah kepemilikan senjata api yang ditunjukkan polisi sebagai barang bukti dalam bentrok di Jalan Tol Cikampek saat itu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Munarman meyakini senjata api yang ditunjukkan polisi sebagai barang bukti bukanlah milik laskar FPI.

"Kita sudah cek keluarganya, kita sudah cek laskar yang masih hidup, kita sudah cek tipikal-tipikal laskar kita, tidak pernah (bawa senjata)."

"Saya juga pernah dikawal laskar, saya lihat tidak pernah bawa apa-apa," ungkap Munarman.

Baca juga: Soal Bukti Senjata Api, Munarman FPI: Itu Pistol Mahal Rp 20 Juta, Laskar Kita Nggak Mampu Beli

Munarman menyebut tidak ada yang mengetahui berasal dari mana senjata api yang dijadikan barang bukti tersebut.

"Pistol itu pistol jenis mahal, menurut ahli senjata harganya minimal Rp 20 juta, laskar kita nggak punya kemampuan membeli itu," ungkap Munarman.

Munarman menyebut, perlu dicek kebenaran sejumlah peluru yang juga dijadikan barang bukti, apakah sesuai dengan barang bukti pistol jenis revolver tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Itu akan terlihat setelah dilakukan penyelidikan Komnas HAM," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya FPI dan pihak kepolisian memberi keterangan berbeda mengenai bentrok yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

Peristiwa tersebut berujung tewasnya enam anggota FPI setelah diberikan tindakan tegas oleh kepolisian.

Berikut beda kronologi yang disampaikan kepolisian dan FPI:

Kronologi Versi Kepolisian


Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers pada Senin (7/12/2020) siang menyebut awalnya polisi bergerak ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk meyelidiki informasi tentang pengerahan massa ke Jakarta.

Dilansir Kompas.com, massa tersebut diduga akan mengawal pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya pada Senin siang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). (Tribunnews/Istimewa)

Baca juga: Hari Ini, Komnas HAM Minta Keterangan Dokter Mabes Polri yang Autopsi Jenazah 6 Laskar FPI 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas