Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi, Pengamat: Harus Bertahap dan Bersyarat
Pengamat pendidikan menilai pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 harus dilakukan secara bertahap dan memenuhi sejumlah syarat.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat pendidikan menilai pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 harus dilakukan secara bertahap dan memenuhi sejumlah syarat.
Hal itu diungkapkan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Prof Harun Joko Prayitno.
Harun menyebut hingga saat ini belum ada kepastian kapan masa pandemi ini akan berakhir.
"Maka sangat diperlukan langkah-langkah strategi dalam kaitannya dengan pelaksanaan pembelajaran masa transisi pandemi ini," ungkapnya kepada Tribunnews.com, Kamis (17/12/2020).
Harun menyebut langkah ini dipandang sangat penting karena jika tidak ada persiapan matang sejak awal maka dimungkinkan akan terjadi loss generation atau bahkan education death (kepunahan pendidikan).
"Dalam arti pendidikan sebagai sebuah proses yang membersamai pembelajar tidak hadir secara nyata (induktik) atau bahkan punah sama sekali," ujarnya.
Baca juga: Siapkan Sekolah Tatap Muka di Solo, Dinas Pendidikan: Persetujuan Orang Tua, Hal yang Paling Penting
Pembelajaran online (daring) disebut Harun unggul dalam fleksibilitas waktu dan tempat, bisa dari mana saja dan dapat kapan saja.
"Namun demikian bukan berarti tanpa kelemahan, misalnya cepat lelah, cepat capek, kurang induktif, kurang kontekstual, kurang membumi, tidak bisa utuh, interaksinya semu, dan terutama sulit untuk menjangkau implementasi PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) bagi pembelajar," ungkapnya.
Harun mengungkapkan rekomendasi yang utama adalah upaya preventif seperti meningkatkan imun, menegakkan kedisiplikan, dan tetap semangat dalam belajar-mengajar.
"Supaya mutu, proses, dan luaran serta output pembelajaran dapat tercapai," ungkapnya.
"Kemudian, bersyarat dan bertahap. Artinya, untuk bisa melaksanakan pembelajaran luring diperlukan berbagai persyaratan, misalnya mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 sesuai demografi atau zona aman," lanjutnya.
Baca juga: Pernah Ikut Ekskul Teater, Nadiem Makarim: Itu yang Paling Fundamental untuk Karier Saya
Selanjutnya pembelajaran tatap muka harus dilakukan secara bertahap.
"Artinya tidak bisa langsung dilaksanakan 100 persen luring, baik dari ukuran jumlah tatap muka maupun waktu dalam setiap tatap muka pembelajaran."
"Langkah ini penting supaya sehat, aman, dan proses pembelajaran memenuhi standar yang ditetapkan," ungkapnya.
Tahap berikutnya adalah dilakukan evaluasi dan refleksi secara bersama untuk menentukan keberlanjutan tahap-tahap berikutnya.
"Dalam konteks ini maka model-model pembelajaran luring masa pandemi ini juga dianjurkan misalnya dengan menyesuaikan dari rombongan belajar menjadi kelompok belajar," ungkapnya.
Baca juga: Jokowi: Pendidikan Anti-Korupsi Harus Diperluas
Waktu pembelajaran, kata Harun, dapat dipotong 50 persen.
"Yang selama ini misalnya kalau 2 SKS di Perguruan tinggi dibutuhkan waktu 100 menit maka untuk masa adaptasi ini cukup 50 menit, jumlah tatap muka yang kalau dalam kondisi normal 14-16 kali pertemuan maka dalam masa transisi ini cukup 30 persen atau sekitar maksimal 4 kali pertemuan," ungkap Harun.
Harun juga menegaskan pentingnya pembelajaran yang holistik di era transisi pandemi supaya kompetensi holistik pembelajaran sebagai hakikat dari pembejaran.
"Yaitu kemampuan untuk hidup, kemampuan untuk kehidupan, kemampuan untuk penghidupan sebagai modal pembelajar dalam berkehidupan bermasyarakat dapat terwujud, semoga," pungkasnya.
Diizinkan Tatap Muka Mulai Januari
Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan bahwa sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan memenuhi syarat tertentu pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Dilansir Kompas.com, Nadiem mengharapkan sekolah mulai mempersiapkan diri dari sekarang hingga akhir tahun untuk pergantian model pembelajaran.
“Jadinya bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang kalau siap melakukan tatap muka, kalau ingin melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun,” jelas Nadiem pada Jumat (20/11/2020) lewat akun YouTube Kemendikbud RI.
Adapun kebijakan untuk pembukaan sekolah secara tatap muka ini merupakan hasil dari Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Nadiem menekankan, pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan.
Pasalnya, keputusan ini dibuat untuk disesuaikan kembali dengan kebutuhan serta kondisi daerah masing-masing.
“Banyak sekali teman-teman kita, daerah-daerah kita, desa-desa kita yang sangat sulit melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Jadi mohon itu menjadi konsiderasi juga,” ucap Nadiem.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Elisabeth Diandra Sandi)